Depok

Kastara.ID, Depok – Unit Pelaksanana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Mampang rutin menggelar Vaksinasi Covid-19, baik dalam gedung maupun di lingkungan warga. Persyaratannya cukup membawa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK).

Kepala UPTD Puskesmas Mampang, Winarni Naweng Triwulandari menjelaskan, vaksinasi Covid-19 akan dilaksanakan besok (8/7) di Gedung Puskesmas Mampang, Jalan Namnam Raya RT 005 RW 007 Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas. Layanan ini tidak dipungut biaya atau gratis.

“Silahkan datang ke Puskesmas Mampang kami buka layanan vaksinasi Covid-19 mulai pukul 08.00 – 10.00 WIB,” jelasnya yang dimuat situs resmi Pemkot Depok, Kamis (7/7).

Naweng menuturkan, pihaknya menyediakan tiga jenis vaksin. Yaitu Sinovac dosis I dan II untuk usia 6-12 tahun, Pfizer dosis I dan II untuk usia 12 tahun ke atas. Lalu Pfizer dosis III untuk usia 18 tahun ke atas, dan Moderna dosis I, II, dan III usia 18 tahun ke atas.

“Kami rutin menggelar vaksinasi Covid-19 dengan menggandeng TNI-Polri, ini dilakukan sebagai upaya menuntaskan target yang diberikan pemerintah untuk percepatan vaksinasi,” pungkasnya. (dha)