Kastara.ID, Jakarta — Anggota DPD RI yang juga pemerhati pendidikan anak Fahira Idris mengapresiasi kebijakan dan langkah tepat dan cepat yang diambil Pemerintah untuk memastikan proses belajar mengajar di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat (Jabar), tetap berjalan pasca-penetapan Panji Gumilang sebagai tersangka. Melalui pembinaan dan pendampingan oleh Kementerian Agama (Kemenag) diharapkan hak-hak sekitar 5.000 santri yang saat ini sedang menuntut ilmu tidak terganggu atau dipastikan terpenuhi.

“Saya berterima kasih kepada Pemerintah dan Polri yang telah menangani kasus ini secara holistik. Bukan hanya proses penegakan hukumnya yang sudah berjalan proporsional, tetapi hal-hal terkait lainnya misalnya persoalan administrasi terutama proses belajar mengajar di Ponpes Al-Zaytun juga tertangani dengan baik. Penugasan yang diberikan Pemerintah kepada Kemenag untuk mendampingi dan membina Ponpes Al-Zaytun, memastikan keberlangsungan pendidikan sekitar 5.000 santri tidak terganggu pasca-penetapan Panji Gumilang sebagai tersangka adalah langkah yang tepat,” ujar Fahira Idris di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (7/8).

Menurut Fahira Idris, walau selama ini segala penyelenggaraan pendidikan di Ponpes Al-Zaytun bertumpu pada Panji Gumilang, tetapi hak-hak para santri mendapatkan pengajaran dan pendidikan tidak boleh terganggu apalagi terhenti. Segala potensi dan kegiatan yang ada di Ponpes Al-Zaytun harus terus berjalan. Namun, tentunya harus dilakukan berbagai penyesuaian dan asesmen atau penilaian terhadap semua sisi pembelajaran di Ponpes Al-Zaytun sesuai undang-undang dan peraturan terkait lainnya.

Proses asesmen ini, lanjut Fahira, menjadi momentum yang tepat untuk melakukan pendampingan kepada semua tenaga pendidik dan peserta didik yang ada di Ponpes Al-Zaytun. Termasuk penilaian terhadap pola mengajar, cara mengajar, cara rekrutmen, hingga memastikan nilai-nilai ideologi yang diajarkan sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.

“Tentunya semua asesmen ini harus mengedepankan hak-hak semua peserta didik yang ada di Ponpes Al-Zaytun. Asesmen ini diselenggarakan untuk memastikan pendidikan di ponpes, dijamin keberlangsungannya di bawah pengawasan Pemerintah. Untuk itu, umat terutama para orang tua santri yang anaknya sedang menimba ilmu di Ponpes Al-Zaytun, tidak perlu khawatir dan bisa lebih tenang, karena saat ini, sistem pengajarannya sudah dalam pengawasan langsung Kemenag,” ujar Anggota DPD Dapil DKI Jakarta ini. (dwi)