Headline

Proses Belajar Mengajar Terus Berjalan, Ponpes Al-Zaytun Dibina Kemenag

Kastara.ID, Jakarta — Anggota DPD RI yang juga pemerhati pendidikan anak Fahira Idris mengapresiasi kebijakan dan langkah tepat dan cepat yang diambil Pemerintah untuk memastikan proses belajar mengajar di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat (Jabar), tetap berjalan pasca-penetapan Panji Gumilang sebagai tersangka. Melalui pembinaan dan pendampingan oleh Kementerian Agama (Kemenag) diharapkan hak-hak sekitar 5.000 santri yang saat ini sedang menuntut ilmu tidak terganggu atau dipastikan terpenuhi.

“Saya berterima kasih kepada Pemerintah dan Polri yang telah menangani kasus ini secara holistik. Bukan hanya proses penegakan hukumnya yang sudah berjalan proporsional, tetapi hal-hal terkait lainnya misalnya persoalan administrasi terutama proses belajar mengajar di Ponpes Al-Zaytun juga tertangani dengan baik. Penugasan yang diberikan Pemerintah kepada Kemenag untuk mendampingi dan membina Ponpes Al-Zaytun, memastikan keberlangsungan pendidikan sekitar 5.000 santri tidak terganggu pasca-penetapan Panji Gumilang sebagai tersangka adalah langkah yang tepat,” ujar Fahira Idris di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (7/8).

Menurut Fahira Idris, walau selama ini segala penyelenggaraan pendidikan di Ponpes Al-Zaytun bertumpu pada Panji Gumilang, tetapi hak-hak para santri mendapatkan pengajaran dan pendidikan tidak boleh terganggu apalagi terhenti. Segala potensi dan kegiatan yang ada di Ponpes Al-Zaytun harus terus berjalan. Namun, tentunya harus dilakukan berbagai penyesuaian dan asesmen atau penilaian terhadap semua sisi pembelajaran di Ponpes Al-Zaytun sesuai undang-undang dan peraturan terkait lainnya.

Proses asesmen ini, lanjut Fahira, menjadi momentum yang tepat untuk melakukan pendampingan kepada semua tenaga pendidik dan peserta didik yang ada di Ponpes Al-Zaytun. Termasuk penilaian terhadap pola mengajar, cara mengajar, cara rekrutmen, hingga memastikan nilai-nilai ideologi yang diajarkan sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.

“Tentunya semua asesmen ini harus mengedepankan hak-hak semua peserta didik yang ada di Ponpes Al-Zaytun. Asesmen ini diselenggarakan untuk memastikan pendidikan di ponpes, dijamin keberlangsungannya di bawah pengawasan Pemerintah. Untuk itu, umat terutama para orang tua santri yang anaknya sedang menimba ilmu di Ponpes Al-Zaytun, tidak perlu khawatir dan bisa lebih tenang, karena saat ini, sistem pengajarannya sudah dalam pengawasan langsung Kemenag,” ujar Anggota DPD Dapil DKI Jakarta ini. (dwi)

Leave a Comment

Recent Posts

Program KDS Pendidikan Untuk Warga Yang ber KTP Depok

Kastara.Id,Depok - Program Pemerintah Kota Depok melalui Kartu Depok Sejahtera (KDS) bukan untuk satu golongan,…

Imam – Ririn Pilkada Depok 2024 Sudah Mantap 99 Persen

Kastara.Id,Depok - Koalisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Golkar Depok resmi mengusung Imam Budi…

KBBI Wadah Untuk Jaring Aspirasi Warga Kota Depok

Kastara.Id,Depok - Program Nyentil Imam merupakan wadah menjaring aspirasi dan masukan untuk warga Depok yang…

Yuks, merapat ke NASGOR BABE Alfie di Kota Depok

Kastara.Id.Depok - NasGor Kambing, Sapi, Ayam dan NasGor Singapore (seafood),  Tongseng Kambing/Sapi  dan Sop Iga.…

Eko Patrio Layak Jadi Menteri Komunikasi dan Informatika

Kastara.ID, Jakarta - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan mengatakan, Eko Patrio menjadi…

Supian Suri Menyanggupi Mengenai Kesiapannya Menjadi kader Partai Gerindra

Kastara.Id,Depok - Dewan Pimpinan Cabang Gerindra Kota Depok sudah sepakat untuk  membawa satu nama ke…