Anggaran 2021

Kastara.ID, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengajukan pagu indikatif anggaran untuk 2021 sebesar Rp 43,3 triliun. Anggaran tersebut menyusut dari pagu tahun ini yang besarnya Rp 43,51 triliun.

“Untuk 2021 kami akan memulai reformasi penganggaran di mana tidak lagi mengikuti satu-satu unit eselon satu, tapi mengorganisasikan melalui tema dan tanggung jawab,” kata Sri, Senin (7/9).

Kemenkeu memiliki 12 program kerja tahunan sesuai dengan tiap unit eselon satu Kemenkeu akan digabung dalam lima program kolektif pada tahun depan, yaitu kebijakan fiskal dengan usulan pagu Rp 65,69 miliar dan program pengelolaan penerimaan negara dengan pagu Rp 2,23 triliun.

Selanjutnya program pengelolaan belanja negara diajukan dengan pagu Rp 33,75 miliar. Lalu, program pengelolaan perbendaharaan kekayaan negara, dan risiko dinyatakan membutuhkan anggaran sebesar Rp 233,74 miliar dan program dukungan manajemen dengan pagu terbesar yakni Rp 40,74 triliun.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan, berdasarkan sumber dana, anggaran sebesar Rp 34,8 triliun akan didapatkan dari rupiah murni dan sisanya sebesar Rp 8,5 triliun didapat lewat badan layanan umum (BLU).

Dari kelima program kerja Kemenkeu 2021, Suahasil mengungkapkan, salah satu program prioritas pihaknya yaitu mempermudah mekanisme pembayaran pajak lewat penambahan biller penerimaan negara. Selain itu, program unggulan Kemenkeu lainnya yaitu menurunkan biaya logistik.

“Ini bagaimana supaya sudah lebih gampang bayar pajak, sangat ingin membayar pajak sama mudahnya dengan membayar pulsa, tentu harus ada penambahan-penambahan biller,” jelasnya. (mar)