Headline

Ketua KPU: 37 Bakal Calon Kepala Daerah Positif Covid-19

Kastara.ID, Jakarta – Tepat hari Ahad, 6 September 2020, pukul 24.00, tahap pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) Pemilihan 2020 resmi ditutup. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan bahwa sejak dibuka pada 4 September 2020 hingga batas akhir pendaftaran, ada 687 bapaslon yang diterima pendaftarannya berdasarkan data yang dihimpun oleh Sistem Informasi Pencalonan (Silon) per pukul 24.00.

Dari jumlah tersebut, 22 bapaslon mendaftar untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, 570 mendaftar untuk pemilihan bupati dan wakil bupati, sementara 95 mendaftar untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota. “Adapun untuk jumlah berdasarkan jenis kelamin, 1.233 bakal pasangan calon merupakan laki-laki dan 141 perempuan. Sebanyak 626 diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik dan 61 maju dari jalur perseorangan,” ungkap Ketua KPU RI Arief Budiman pada konferensi pers Senin (7/9).

Arief yang didampingi Anggota Evi Novida Ginting Manik, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Viryan, Hasyim Asy’ari, Ilham Saputra serta Pramono Ubaid Tanthowi menambahkan bahwa usai membuka proses pendaftaran maka bagi bapaslon yang diterima pendaftarannya akan diverifikasi berkas pencalonannya serta mengikuti tes kesehatan.

Adapun bagi bapaslon yang tidak diterima pendaftarannya, KPU mengimbau agar tetap menjaga situasi kondusif dan mengikuti peraturan perundangan yang berlaku. “Dan untuk 28 daerah dengan satu bapaslon, KPU kabupaten/kota akan membuka pendaftaran kembali setelah melakukan proses penundaan dan sosialisasi,” tambah Arief.

Arief juga menyampaikan jumlah bakal calon yang dinyatakan positif Covid-19 usai menjalani swab test. Hingga data pukul 24.00 terdapat 37 bakal calon yang positif Covid-19 dari 21 provinsi. Arief pun kembali mengingatkan kepada partai politik, bapaslon serta pemilih untuk selalu mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19, terutama dalam setiap tahapan Pemilihan 2020.

Sementara Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Fritz Edward Siregar menyoroti masih lemahnya kesadaran bapaslon dalam menaati protokol Covid-19 saat mendaftar. Lembaganya mencatat ada 141 bapaslon yang melanggar protokol kesehatan di hari pertama pendaftaran dan 102 bapaslon yang melanggar protokol kesehatan di hari kedua pendaftaran. Bawaslu juga menyebut sebanyak 20 bapaslon diketahui tetap datang ke KPU untuk mendaftar tanpa membawa surat pemeriksaan swab test.

Fritz pun mengingatkan semangat penyelenggaraan Pemilihan 2020 yang sehat dengan penerapan protokol Covid-19 yang ketat. Dan temuan selama dua hari menunjukkan masih ada pekerjaan rumah bagi semua pihak untuk taat pada protokol Covid-19 di setiap tahapan pemilihan. “Ini bukan hanya tugas KPU, Bawaslu tapi juga ketegasan, Kepolisian, TNI, Satpol PP, Kemendagri serta Satgas Covid-19 untuk bisa melaksanakan Pemilihan 2020,” pungkas Fritz. (ant)

Leave a Comment

Recent Posts

Nuroji : Gerindra Sudah Mengantongi Dua Nama Supian Suri dan Yeti Wulandari Untuk Walikota dan Wakilnya

Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra  terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…

Pemerintah Kota Depok Harus Ada BPR Untuk Peningkatan Ekonomi Daerah

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…

Paripurna DPRD Depok Dalam Rangka Memperingati HUT Depok ke-25

Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…

Jokowi dan Gibran Pas Berlabuh di PSI atau Golkar

Kastara.ID, Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) dengan tegas menyatakan, Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming…

Alhamdulilah SK sudah diberikan Imam Budi Hartono

Kastara.Id,Depok - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu  resmi memberikan Surat Keputusan (SK) rekomendasi…

Bukti Keseriusan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Dalam Menunjukkan Prestasi

Kastara.Id,Depok - Prestasi membanggakan kembali diraih Kota Depok. Di awal tahun 2024 ini, Kota Depok…