ASN

Kastara.ID, Depok – Wali Kota Depok Mohammad Idris melantik dalam promosi mutasi sejumlah 359 Aparatur Sipil Negara (ASN) secara offline dan virtual, di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, di Balai Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (7/9).

Adapun ASN yang dilantik terdiri dari 13 pejabat pimpinan tinggi pratama, 59 pejabat administrator, 166 pejabat pengawas, tiga pejabat fungsional, 88 Kepala UPTD SD Negeri, dan 30 Kepala UPTD SMP Negeri.

“Pelantikan ini diharapkan dapat lebih memberikan dorongan motivasi yang kuat kepada saudara untuk senantiasa berkiprah dan mengabdikan diri selaku ASN sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang memberi tanggung jawab yang menjadi tanggung jawab saudara sebagai seorang pejabat.

“Jadi, saya mengucapkan selamat bertugas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru saja diambil sumpah jabatan dalam pelantikan rotasi, promosi dan mutasi dilingkungan Pemkot Depok,” kata Idris.

Idris mengingatkan bahwa jabatan yang diberikan harus disyukuri dan hendaknya dapat dijaga dan diimbangi dengan kejujuran, keikhlasan serta prestasi dalam pekerjaan, sehingga dibutuhkan suatu tanggung jawab moral dan komitmen bersama untuk dapat bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan untuk Kota Depok tercinta.

“Jadi, saya berharap aparatur Pemerintah Kota Depok meneguhkan niat dan tekad menjadi teladan, baik dalam menjalankan tugas maupun sebagai anggota masyarakat yang menjadi pimpinan satuan kerja,” imbuh Idris.

Idris menegaskan bahwa dirinya juga tidak ingin adanya seorang Superman dalam satu unit kerja. “Melainkan terwujudnya superteam dengan adanya seorang pemimpin sebagai manajer yang mengayomi unit kerjanya,” tegasnya.

Di tempat yang sama Camat Pancoran Mas Syaiful Hidayat yang baru menggantikan Utang Wardaya mengatakan, ia mendapat kepercayaan dari Wali Kota Depok untuk memimpin Kecamatan Pancoran Mas. “Saya akan pegang amanah ini dengan sebaik-baiknya, saya akan meneruskan kepemimpinan terdahulu yang sudah baik,” katanya.

Dirinya berharap akan menciptakan suasana kerja yang kondusif dan kerja sama yang baik antara pimpinan dan staf di unit kerjanya. Dengan begitu, tugas-tugas yang menjadi tanggung jawab dapat dicapai dengan hasil maksimal, untuk selalu mengayomi dan melindungi pegawai yang ada di bawahnya. Termasuk, memberikan arahan, sehingga bisa menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. (*)