Vaksin COVID-19

Kastara.ID, Jakarta – Pers sebagai kekuatan keempat seharusnya melaksanakan kontrol sosial terhadap setiap peristiwa, termasuk Pilkada. Kontrol sosial akan dapat dilakukan dengan baik bila insan pers netral. Dengan netralitas, pers akan melihat peristiwa Pilkada lebih jernih. Demikian diungkapkan Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul Jakarta M Jamiluddin Ritonga seperti dilansir Kastara.ID, Rabu (7/10).

Netralitas insan pers, papar Jamil, juga akan membawa insan pers melihat peristiwa Pilkada lebih objektif. Dua hal ini diatur dalam UU No. 40 tentang Pers dan Kode Etik Wartawan.

“Kalau insan pers netral dan objektif melihat Pilkada, maka berita yang dihasilkan akan membawa kebenaran. Jadi dalam setiap insan pers harus tertanam bahwa setiap berita yang dihasilkannya harus membawa kebenaran,” kata penulis buku Tipologi Pesan Persuasif ini.

Persoalan netralitas dan objektivitas itu memang menjadi persoalan sejak Indonesia masuk ke era reformasi. Menurutnya, kecenderungan ini juga mengemuka dalam Pilkada. Insan pers ada yang tergelincir ikut berperan serta dalam Pilkada dengan mendukung salah satu calon dalam Pilkada.

“Celakanya, ada yang menjadi tim sukses dari salah satu calon. Dalam posisi demikian, sudah pasti insan pers tersebut tidak dapat netral dan objektif melihat Pilkada. Ia juga sudah tidak dapat melaksanakan kontrol sosial dengan baik. Semua berita yang dihasilkannya sudah pasti tidak memuat kebenaran,” papar mantan Dekan FIKOM IISIP Jakarta 1996-1999.

“Insan pers seperti itu sudah tidak taat pada kode etiknya. Ini artinya, sebagai wartawan ia sudah tidak profesional,” tandas Jamil.

Sebagai wartawan, lanjutnya, insan pers dalam meliput Pilkada harus kembali pada kode etik profesi. “Sikap netral dan objektif harus dijadikan harga mati dalam melihat Pilkada,” wanti pengajar Metode Penelitian Komunikasi ini.

Jamil pun mengingatkan bahwa dalam menyajikan fakta, idealnya harus memenuhi balance news (berita seimbang). Prinsip ini juga sudah kerap diabaikan para insan pers dalam menulis berita.

Kalau melihat pilkada dengan netral dan objektif, dan hasilnya disajikan secara berimbang (balance news), maka kontrol sosial dapat dilakukan. “Berita yang memenuhi unsur ini sudah pasti membawa kebenaran. Inilah yang diharapkan dari insan pers dalam memberitakan Pilkada,” pungkasnya. (jie)