PT Stollberg Samil Indonesia

Kastara.ID, Jakarta – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menyalurkan gas bumi, untuk pertama kali (Gas In) kepada lima pelanggan di sektor baja dan logam.

Penyaluran gas ini menjadi proses akhir PGN dalam menyelesaikan penugasan dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) 89.K/2020.

Direktur Komersial PGN Faris Aziz mengatakan, dari penambahan lima pelanggan yang memiliki pangsa pasar nasional dan internasional ini, menambah penyerapan volume gas kurang lebih 7,9 hingga 14,6 BBTUD.

Gas bumi yang disalurkan pada industri logam dan baja di Kota Cilegon, Banten, yang bersumber dari Pertamina EP (PEP) Asset II dan Conoco Philips Grissik Ltd.

Adapun lima pelanggan baru tersebut yakni PT Krakatau Steel, PT Karakatau Wajatama, PT Krakatau Posco, PT Indonesia Pos Chemtech Chosun Ref (IPCR), dan PT Stollberg Samil Indonesia.

“Dengan penyaluran gas ke Krakatau Steel, Krakatau Wajatama dan Krakatau Posco, maka pelaksanaan Kepmen 89K/2020 di Jawa Bagian Barat telah mencapai 99 perden. Kami berharap, manfaat dari Kepmen ESDM 89K/2020 dapat menunjang kegiatan bisnis dan meningkatkan daya saing produk PT Krakatau Steel Group,” kata Faris dalam keterangannya, Rabu (7/10).

Faris menuturkan, secara total nasional, pelanggan industri tertentu PGN yang telah menerima manfaat Kepmen ESDM 89K/2020 sebanyak 185 pelanggan dari daftar 189 industri sesuai penugasan Kepmen ESDM 89.K/2020.

Namun, masih terdapat satu pelanggan yang menunggu proses pengalihan sumber pasokan sesuai ketetapan Kepmen ESDM 89/2020.

Faris menambahkan, selain KS Group, PT IPCR dan PT Stollberg sebagai industri pendukung baja, diharapkan juga mendapatkan manfaat nyata dari penyerapan gas bumi yang efisien.

Selain itu, PGN berharap pelanggan-pelanggan baru di sektor industri baja dapat memaksimalkan volume pemakaian gas. (mar)