Kastara.ID, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melantik Sri Haryati sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah DKI Jakarta. Sri Haryati akan menggantikan Sekda Saefullah yang meninggal positif corona.
Pengambilan sumpah jabatan rencananya dilakukan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (7/10). Pelantikan Pj Sekda mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah.
“Istilah Pelaksana tugas (Plt) khusus untuk pejabat definitif Sekda yang berhalangan tetap, karena berhenti atau meninggal dunia, diganti dengan Penjabat Sekretaris Daerah,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir dalam keterangannya, Selasa (6/10) malam.
Pelantikan Sri Haryati sebagai Pj Sekda DKI Jakarta berdasarkan pada Surat Menteri Dalam Negeri No. 821/5423/SJ. Masa jabatan Sri nantinya paling lama tiga bulan atau sampai ada hasil seleksi terbuka jabatan definitif Sekda DKI Jakarta.
“Gubernur Provinsi DKI Jakarta mengusulkan seorang Penjabat Sekda kepada Kemendagri. Setelah surat mendagri keluar, Penjabat Sekretaris Daerah itu harus segera dilantik paling lambat lima hari kerja sejak keputusan,” katanya.
Setelah nanti dilantik, Sri Haryati akan bertugas membantu kerja Gubernur DKI Jakarta. Ia juga memiliki hak dan kewajiban yang setara dengan pejabat definitif sekretaris daerah.
“Pj Sekda ini juga masih mengemban tugas pokok dan fungsinya sebagai pejabat yang definitif,” tukasnya. (hop)
Kastara.ID, Jakarta - Banyak tokoh nasional yang diwacanakan potensial maju pada Pilgub Jakarta 2024. Soal…
Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan banjir di Jembatan Kali Pesanggrahan…
Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…
Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…
Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…
Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…
Leave a Comment