UPS Jalan Jawa

Kastara.ID, Depok – Sosialisasi pemilahan sampah organik, anorganik dari rumah, gencar disosialisasikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Edukasi pemilahan sampah kali ini dilakukan oleh Unit Pengolahan Sampah (UPS) Jalan Jawa ke warga RW 12, Kelurahan/Kecamatan Beji (5/10).

Koordinator Unit Pengolahan Sampah (UPS) Jalan Jawa Kelurahan Beji, Andriansyah mengatakan, sosialisasi pemilahan sampah ini dilakukan untuk menekan jumlah sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung. Selain itu, menurutnya, dari pemilahan sampah dapat menghasilkan nilai ekonomi untuk masyarakat.

“Kami gencar mengedukasi masyarakat agar melakukan pemilahan sampah. Misalnya sampah organik ke UPS, sampah anorganik ke bank sampah, kemudian sampah residu yang akan dibuang ke TPA Cipayung,” kata Andri seperti dikutip dari laman resmi Pemkot Depok, Kamis (7/10).

Dikatakan Andri, aktivitas memilah sampah juga merupakan amanat Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pengolahan Sampah. Di dalam perda tersebut, masyarakat wajib memilah sampahnya mulai dari rumah.

Untuk itu, Andri berharap masyarakat dapat mandiri mengolah sampah rumah tangganya. Pihaknya juga akan terus melakukan gerakan mengajak masyarakat untuk bijak mengelola sampah mereka.

“Mulai memilah sampah rumah tangga. Pemkot Depok telah menyediakan UPS di wilayah. Bank sampah juga sudah banyak di Depok yang bisa membantu perekonomian warga dengan mengumpulkan sampah rumah tangga bernilai ekonomis, seperti sampah plastik, kaleng, hingga kardus,” tandasnya. (dha)