Kastara.id, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyikapi secara bijak terkait pernyataan keras Bupati Boyolali Seno Samodro kepada Prabowo Subianto yang berbuntut dilaporkan ke Bawaslu dan Bareskrim Polri.
Berkenaan dengan dampak dari peryataan keras Bupati Boyolali ke Bawaslu yang laporannya sudah diterima Bawaslu dengan nomor laporan 13/LP/PP/RI/00.00/XI/2018. Beberapa barang bukti yang dilampirkan antara lain capture berita online dan video pidato. Serta pada hari yang sama, dilaporkan juga ke Bareskrim Polri. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1437/XI/2018/Bareskrim tertanggal 5 November 2018.
Tjahjo memaknai pernyataan keras Bupati Boyolali hanya sebatas sikap sebagai kepala daerah Kabupaten Boyolali yang dipilih langsung oleh masyarakat Boyolali.
Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa hanya semata-semata untuk menjaga kehormatan dan harga diri daerah dan masyarakatnya yang Bupati Boyolali pimpin.
“Wajar bupati melakukan protes dan bersikap demi menjaga harga diri dan kehormatan masyarakat dan daerahnya yang dia pimpin,” ungkapnya.
Tjahjo menegaskan sikapnya untuk sepenuhnya menyerahkan proses hukum Bupati Boyolali, baik ke Bawaslu maupun ke Bareskrim Mabes Polri. “Itu hak semua pihak jika dilaporkan untuk diproses secara hukum. Prinsipnya kita hormati semua proses hukum yang berjalan,” pungkasnya. (rya)
Kastara.ID, Jakarta - Banyak tokoh nasional yang diwacanakan potensial maju pada Pilgub Jakarta 2024. Soal…
Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan banjir di Jembatan Kali Pesanggrahan…
Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…
Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…
Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…
Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…
Leave a Comment