Kadiv Humas Polri

Kastara.ID, Jakarta – Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan hanya 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Sementara sisanya tidak mengambil tawaran tersebut.

“Ya 44 sudah oke semua. Yang tidak bersedia 12,” tutur Dedi Prasetyo pada Selasa (7/12).

Sebelumnya, 44 mantan pegawai KPK telah menandatangani kesediaannya menjadi ASN. Hal itu disampaikan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.

“Yang mengisi surat perjanjian dan menyatakan bersedia menjadi ASN Polri sebanyak 44 orang, yang tidak bersedia delapan orang,” tutur Ahmad (6/12).

Menurut Ahmad, jumlah yang menerima dan menolak tersebut pun dapat akan terus bertambah mengingat sisa di antaranya masih ada yang diberikan batas waktu konfirmasi sampai esok hari.

“Menunggu konfirmasi empat orang. Diberikan batas waktu sampai besok pagi,” kata Ahmad.

Diketahui, 54 mantan pegawai KPK telah selesai mengikuti sosialisasi ASN Polri. Kemudian, 44 orang sudah menerima tawaran tersebut, sedangkan sisanya tidak. (ant)