Srikandi

Kastara.ID, Depok – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) Kota Depok kembali melakukan sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) aplikasi Srikandi atau Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi milik Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) pada akhir pekan lalu. Kali ini, sosialisasi dilakukan kepada para pengelola arsip atau operator di Perangkat Daerah (PD), kecamatan, kelurahan dan sekolah-sekolah.

Kepala Diskarpus Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah mengatakan, pihaknya sudah mensosialisasikan dan bimtek aplikasi Srikandi versi 1 dan 2 kepada Tim Internal. Selain itu, juga sudah dilakukan kepada semua Sekertaris Perangkat Daerah, Kelurahan, Kecamatan, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendidikan SMP dan Pengurus Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Sekolah Dasar se-Kota Depok.

“Workshop aplikasi Srikandi dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya,” tuturnya yang dimuat laman resmi Pemkot Depok (6/12).

Ia menjelaskan, kunci keberhasilan penerapan Srikandi terletak pada peran serta serta kolaborasi yang kuat dari seluruh perangkat daerah yang ada di Kota Depok. Karena itu, akhirnya aplikasi ini dapat memberikan manfaat dan dapat terintegrasi dengan baik untuk pelayanan kearsipan, baik internal maupun eksternal.

“Kami berharap implementasi aplikasi ini dapat terlaksana pada tahun 2022, dimulai dengan uji coba pada tiga perangkat daerah. Yaitu Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Dinas Komunikasi dan Informasi, dan Sekretariat Daerah Kota Depok,” tandasnya. (dha)