Tohap Silaban

Kastara.ID, Jakarta – Seorang pria bernama Tohap Silaban mendadak menjadi viral. Hal ini setelah video dirinya yang menantang seorang polisi lalu lintas muncul di media sosial. Namun akibat perbuatannya, Tohap harus berurusan dengan polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, kejadian bermula ketika Tohap mengemudikan mobil Toyota Agya dengan nomor polisi B 2340 SIH (7/2). Lantaran mobil berplat nomor genap, Tohap pun menghentikan mobilnya di pinggir jalan Tol Angke 2 hingga masa berlakunya aturan ganjil genap berakhir.

Saat memberikan keterangan di Jakarta, Sabtu (8/2), Yusri menuturkan tindakan tersebut sangat membahayakan. Itulah sebabnya anggota polisi lalu lintas (polantas) Bripka Rudy Rustam dan Brigadir Eko Budiarto yang sedang berpartoli memerintahkan Tohap melanjutkan perjalanannya.

Bukannya mematuhi perintah petugas, Tohap justru menolak menjalankan mobinya. Tohap justru menantang Bripka Rudy yang akan memberikan surat tilang untuk berkelahi. Tohap bahkan sempat mencekik dan mendorong Bripka Rudy.

Mengetahui rekannya mendapat tindakan kekerasan, Brigadir Eko langsung menginformasikan kejadian itu ke Kainduk Jaya 1, AKP Bambang Krinadi. Keduanya juga membuat surat laporan di Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat.

Petugas pun segera bertindak cepat dan berhasil mengamankan tersangka. Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadapi mengatakan tersangka berhasil ditangkap tak lama setelah polisi menerima laporan. Arsya menambahkan, dalam proses pemeriksaan, Tohap mengakui semua perbuatannya. Saat ini polisi sedang mendalami kasus ini.

Arsya menyebut, tersangka yang mengenakan kemaja biru muda tersebut dikenakan dugaan melakukan tindakan penganiayaan terhadap Bripka Rudy. (ant)