Sekda DKI

Kastara.ID, Jakarta – Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang ke KPK. Dia diperiksa terkait penyelidikan perhelatan Formula E.

“Pagi ini saya datang ke Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan untuk memberikan keterangan kepada KPK terkait kasus penyelenggaraan Formula E,” ungkap Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (8/2).

Saat memenuhi panggilan tersebut, Prasetyo membawa satu bundel dokumen anggaran Formula E ke KPK, baik yang tercantum dalam KUA-PPAS, RAPBD sampai APBD 2019. Nantinya, seluruh dokumen diserahkan ke KPK.

“Saya juga akan menyampaikan apa yang saya ketahui dalam proses penganggarannya. Mulai dari usulan, pembahasan, sampai pengesahan anggaran. Kemudian bagaimana pembayaran commitment fee sebesar Rp 560 miliar yang dilakukan sebelum Perda APBD disahkan,” jelasnya.

Sebelumnya, KPK telah mulai memeriksa beberapa orang terkait dugaan korupsi dalam penyelenggaraan balap mobil Formula E. Pemeriksaan itu untuk mengumpulkan bahan data dan keterangan informasi yang diperlukan petugas.

“Kegiatan ini tentu sebagai tindak lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat ihwal penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta kepada KPK,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri beberapa waktu lalu.

Kendati begitu, Ali mengaku saat ini belum dapat menyampaikan materi penyelidikan ke publik. Sebab, sampai saat ini tim masih melakukan pengumpulan data.

“Kami meminta publik terus mengawal kerja-kerja KPK, sebagai unsur pengawasan sekaligus pendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi,” terang Ali. (ant)