Abraham Wirotomo

Kastara.ID, Jakarta – Di tengah meningkatnya angka kasus Covid-19 akibat varian Omicron meningkat drastis, Kantor Staf Presiden (KSP) menyatakan pemerintah belum akan memberlakukan PPKM Darurat.

“Data mingguan terakhir menunjukkan, meski angka kasus meningkat tinggi, namun angka keterpakaian rumah sakit masih sangat terkendali. Sehingga ‘rem’ darurat belum perlu ditarik,” ungkap Tenaga Ahli Utama KSP Abraham Wirotomo dalam keterangannya, Selasa (8/2).

Menurut Abraham, kesiapan pemerintah menghadapi Omicron lebih baik, karena selalu melibatkan para pakar serta mengandalkan data dan kajian ilmiah. Dia lantas mencontohkan soal derajat keparahan Omicron.

“Setelah kita kaji karakteristik keparahan Omicron lebih ringan dari Delta, pemerintah pun mengambil kebijakan untuk prioritas isoman atau isoter bagi yang bergejala ringan atau tanpa gejala, dan memprioritaskan RS bagi lansia atau yang memiliki komorbid,” jelasnya.

“Ini bukti nyata kesiapan pemerintah menghadapi Omicron,” sambungnya.

Selain itu, Abraham memastikan perubahan level PPKM akan disesuaikan dengan asesmen setiap daerah, dengan indikator tambahan keterisian tempat tidur rumah sakit dan capaian vaksinasi.

“Arahan bapak Presiden dalam ratas evaluasi PPKM kemarin (Senin, 7/2), capaian vaksinasi harus terus ditingkatkan dan protokol kesehatan harus semakin disiplin,” tuturnya.

Sementara untuk kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM), lanjut Abraham, tetap mengikuti level PPKM sesuai dengan SKB 4 Menteri serta Surat Edaran (SE) Mendikbud dan Menag.

“Soal PTM tidak ada yang berubah,” tukasnya. (ant)