Depok

Kastara.ID, Depok – Kejaksaan Tinggi Negeri (Kajari) Depok Sri Kuncoro dimutasi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Semarang sebagai Asisten Pengawas. Sementara Uli Natalena Sihombing dan Dini Anggraini alih tugas di KPK Jakarta, Marwan Situmorang alih tugas Jaksa Fungsional Kejari Kota Sukabumi, Anggana Prasstiawira alih tugas Staff di Kajari Pandeglang, dan Estri Sukorini yang purnabakti. Seremonial berlangsung di halaman Kejari Depok, Senin (7/3).

Sri Kuncoro mengungkapkan terima kasih kepada teman-teman yang telah membantunya selama bekerja di Depok. “Ayo kita tetep membangun solidaritas dan kekompakan yang satu dengan yang lainnya. Di mana kejaksaan itu kecil, di mana kita ditempatkan, di manapun kita akan ketemu lagi,” ungkapnya.

Alangkah indahnya jika kita selalu kompak dan menjaga silaturahmi di mana pun kita bertugas, Secara fisik kita sudah tidak memungkinkan untuk bertemu, tetapi sekarang sudah ada WhatsApp sebagai alat komunikasi serta lainnya.

Sri juga berpesan kepada teman-teman, salah satunya Estri yang purnabakti menjadikan tauladan selama setengah umurnya sudah berbakti di kejaksaan dan yang alih tugas di tempat yang baru. Apapun yang terjadi ini demi karier yang harus dilalui, semuanya harus berkarya sampai titik terakhir kita sebagai ASN di Kejaksaan RI.

“Jika saya mempunyai salah dalam memimpin di Kejaksaan Negeri Depok, mohon dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya,” katanya.

Alfa, karyawan Kejaksaan, mengatakan, Sri Kuncoro sebagai pimpinan di Kejaksaan Depok orangnya sangat baik. “Hampir semua disapa dengan baik itu. Kajari itu orangnya humanis dan selalu menjadi pendengar setia dan tempat mencari solusi jika kita ada masalah di kerjaan. (*)