Aresa Setiawati

Kastara.ID, Depok – Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kota Depok saat ini memiliki tiga jenis pelayanan kesehatan hewan. Pelayanan tersebut diberikan secara gratis.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskeswan Kota Depok, Aresa Setiawati mengatakan, pertama ialah pelayanan kesehatan hewan aktif. Pada pelayanan ini, petugas Puskeswan akan mendatangi langsung pemilik hewan atau peternak.

“Itu biasanya adalah program dinas seperti vaksinasi, vaksinasi untuk penyakit zoonosis pada ternak, surveillance. Kemudian pelayanan aktif juga bisa kita berikan kepada peternak untuk melakukan penyuluhan, penyuluhan kesehatan hewan, pemberian vitamin dan lain-lain. Alhamdulillah saat ini semua masih gratis,” ujarnya melalui Kanal Youtube Ide Podcast Korpri Depok, berjudul ‘Punya Hewan Peliharaan? Depok Punya Puskeswan! Gratis?’, yang dilansir laman resmi Pemkot Depok, Selasa (8/3).

Kedua, pelayanan kesehatan hewan semi aktif. Yaitu pelayanan yang diberikan oleh Puskeswan Kota Depok kepada peternak jika ada hewannya yang sakit atau sedang birahi meminta pengobatan.

“Jadi, kita dapat laporan, kita langsung terjun ke lokasi,” ungkapnya.

Ketiga, adalah pelayanan kesehatan hewan pasif. Pelayanan ini terbilang baru, pelayan ini ada setelah Puskeswan Kota Depok berubah menjadi UPTD.

“Setelah menjadi UPTD kita buat terobosan untuk memberikan pelayanan kesehatan hewan pasif. Itu adalah masyarakat yang mendatangi Puskeswan untuk mendapatkan pelayanan,” jelasnya.

Selain itu, Puskeswan Kota Depok juga memberikan vaksinasi rabies dan obat cacing secara gratis. Untuk pendaftaran dapat dilakukan satu hari sebelumnya melalui nomor Whatsapp Puskeswan Kota Depok diĀ 0812-9201-0132.

“Vaksinasi rabies, kita gratis, kerena itu program pengendalian penyakit zoonosis. Penyakit zoonosis adalah penyakit pada hewan yang bisa menularkan kepada manusia, jadi misalnya hewan yang terkena rabies kemudian menggigit manusia dan manusia akan tertular penyakit rabies itu. Itu sangat berbahaya untuk di anjing, kucing maupun kera,” tandasnya. (dha)