Kastara.ID, Jakarta – Dinas Sosial DKI Jakarta mengerahkan 761 petugas untuk melakukan pemutakhiran Basis Data Terpadu (BDT) di lima wilayah kota dan Kabupaten Kepulauan Seribu.

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Irmansyah mengatakan, verifikasi dan validasi dilakukan mulai 10 April hingga 6 Juli 2019.

“Basis Data Terpadu merupakan sumber dari segala sumber data untuk penanganan fakir miskin,” ujarnya, Senin (8/4).

Irmansyah menjelaskan, melalui pemutakhiran BDT tersebut dapat diidentifikasi secara tepat dan cepat kelompok sasaran yang akan menerima manfaat dan tujuan program berdasarkan kriteria keikutsertaan.

“Mereka yang mendapatkan bantuan sosial haruslah yang benar-benar berhak sesuai dengan kriteria ditetapkan,” terangnya.

Ia menambahkan, pemutakhiran perlu terus dilakukan secara berkala karena bisa saja terjadi perubahan-perubahan berkaitan dengan inklusif error seperti, meninggal dunia, pindah rumah, hingga kesejahteraannya sudah meningkat.

“Ada juga eksklusif error. Artinya, ada warga yang semestinya berhak mendapatkan bantuan, namun belum terdata,” tandasnya.

Untuk diketahui, pemutakhiran di wilayah Jakarta Pusat akan dilaksanakan pada 10-21 April, Kepulauan Seribu 11-13 April, Jakarta Utara 22 April-7 Mei, Jakarta Timur 8-22 Mei, Jakarta Barat 23 Mei-23 Juni, dan Jakarta Selatan pada 24 Juni-6 Juli. (hop)