Kastara.ID, Jakarta – Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi (Nakertrans) dan Energi Provinsi DKI Jakarta mencatat hingga 7 April 2020 sebanyak 3.379 perusahaan telah melaporkan langkah-langkah pencegahan COVID-19 secara online (daring) melalui tautan bit.ly/laporanpelaksanaanwfh.
Kepala Dinas Nakertrans dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, langkah-langkah pencegahan COVID-19 pada perusahaan ini mengacu Surat Edaran (SE) Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta Nomor 14/SE/2020 tentang Himbauan Bekerja di Rumah (Work From Home).
“Total jumlah tenaga kerja dari 3.379 perusahaan itu mencapai 1.208.508 orang,” ujarnya (7/4).
Menurutnya, dengan adanya pelaporan secara daring ini dapat diketahui perusahaan-perusahaan yang telah melakukan langkah-langkah terhadap pandemi COVID-19 ini.
Perusahaan-perusahaan di Jakarta diminta mengisi profil perusahaan hingga bentuk pelaksanaan WFH dengan opsi WFH penuh, WFH sebagian, atau tidak dapat melaksanakan kebijakan WFH.
“Saya mengimbau perusahaan-perusahaan lainnya segera melaporkan pelaksanaan langkah-langkah pencegahan COVID-19 secara online,” tandas Andri Yansyah. (hop)
Kastara.Id.Depok - NasGor Kambing, Sapi, Ayam dan NasGor Singapore (seafood), Tongseng Kambing/Sapi dan Sop Iga.…
Kastara.ID, Jakarta - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan mengatakan, Eko Patrio menjadi…
Kastara.Id,Depok - Dewan Pimpinan Cabang Gerindra Kota Depok sudah sepakat untuk membawa satu nama ke…
Kastara.Id,Depok - Ketua DPD Partai NasDem Kota Depok memberikan sinyal koalisi jelang pemilihan kepala daerah…
Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat melakukan langkah-langkah mengatasi banjir di Jalan Bulak…
Kastara.Id,Depok - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok, Jawa Barat melaunching buku Wasathiyyah yang artinya…
Leave a Comment