WNA China

Kastara.ID, Jakarta – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kembali menyampaikan, kehadiran warga negara asing (WNA) asal China sudah sesuai aturan. Hal itu ditegaskan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Jhoni Ginting saat memberikan keterangan tertulis (7/5).

Jhoni mengklaim seluruh WNA China yang masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, telah memenuhi semua persyaratan. Baik aturan keimigrasian maupun aturan perjalanan internasional di masa pandemi Covid-19. Jhoni memastikan pihaknya tidak akan mengizinkam WNA yang tidak lolos pemeriksaan masuk ke Indonesia.

Jhoni menuturkan, pemeriksaan dilakukan secara berlapis. Pemeriksaan tersebut antara lain pemeriksaan kesehatan oleh  petugas dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Dilanjutkan dengan pemeriksaan dokumen perjalanan dan keimigrasian yang wajib bagi setiap WNA yang hendak masuk Indonesia.

Mantan Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkumham ini mengakui, selama masa pandemi Covid-19 berlaku larangan masuk bagi WNA. Namun kedatangan WNA China sudah mendapatkan rekomendasi dari instansi terkait. Pasalnya para WNA China itu akan mengerjakan beberapa proyek strategis nasional dan obyek vital pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Jhoni memastikan para WNA China datang untuk bekerja dan bukan berwisata.

Sebelumnya pada Selasa (4/5), 85 WNA China telah mendarat di Bandara Soekarno-Hatta. Belakangan diketahui dua di antaranya positif tertular Covid-19. Hal itu diungkapkan Kasubdit Karantina Kesehatan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Benget Saragih.

Dalam keterangannya (7/5), Benget mengatakan, WNA China yang positif berusia 31 dan 66 tahun, keduanya pria. Benget menjelaskan, saat ini kedua WNA China itu tengah menjalani isolasi di hotel di Bandengan, Jakarta Utara, selama 14 hari. Sedangkan WNA China yang lain menjalani isolasi mandiri selama lima hari.

Benget menuturkan, sebagian besar WNA China tersebut masuk Indonesia untuk bekerja. Itulah sebabnya meski dinyatakan positif Covid-19, seluruhnya akan tetap diperbolehkan melanjutkan perjalanan dan tidak dipulangkan kembali ke negara asalnya. (ant)