KPK

Kastara.ID, jakarta – Kejanggalan pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali terkuak. Kali ini disampaikan oleh mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat memberikan keterangan tertulis (6/5).

Dalam keterangannya, Febri menyebut materi tes yang digunakan sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) itu cenderung mengarah pada pelecehan wanita dan bias gender. Febri menuturkan dirinya mendapat informasi dari salah seorang pegawai wanita KPK yang mengikuti tes atau asesmen. Pegawai wanita itu mengaku mendapat pertanyaan aneh, seperti ‘Kenapa belum menikah?’ ‘Bersedia tidak menjadi istri kedua?’ ‘Kalau pacaran ngapain aja?’ hingga ‘Apakah masih punya hasrat?’.

Febri mengaku bingung dengan maksud pertanyaan semacam itu. Apa yang dicari sebenarnya. Febri pun meminta KPK, Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) untuk membuka rekaman tes ujian tersebut.

Ada pula pertanyaan yang tak kalah janggal. Seorang pegawai wanita yang ikut tes wawasan kebangsaan ditanya tentang jilbab. Pegawai wanita tersebut ditanya apakah bersedia melepas jilbabnya. Anehnya saat pegawai tersebut menolak justru dianggap lebih mementingkan diri sendiri dibanding bangsa dan negara.

Pegawai wanita lainnya ditanya ‘mengapa belum punya anak’ dan ‘kenapa bercerai.’ Bahkan yang lebih aneh, ada pegawai muslim yang diminta mengulang membaca syahadat. Febri menyatakan dirinya kehabisan kata-kata mengomentari pelaksanaan tes wawasan kebangsaan KPK.

Sementara Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangan tertulis (7/5) mengaku belum mengetahui adanya materi pertanyaam tes wawasan kebangsaan yang dianggap melecehkan wanita. Firli menyebut bukan pihaknya yang membuat pertanyaan tersebut.

Firli menyatakan, TWK dilaksanakan oleh BKN bersama tim. Lantaran tidak turut mengikuti tes, Firli menegaskan tidak bisa memberikan keterangan terkait materi pertanyaan tes wawasan kebangsaan.

Mantan Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) ini menjelaskan pelaksanaan TWK adalah hasil kerja sama KPK dengam beberapa lembaga negara, seperti Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Pusat Intelijen TNI Angkatan Darat, Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). (ant)