PSBB(humas.surabaya.go.id)

Kastara.ID, Jakarta – Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta agar pemberlakuam Pembatasan Sosial Berskalan Besar (PSBB) di Kota Surabaya tidak diperpanjang. Risma berdalih perpanjangan PSBB akan berdampak buruk bagi perekonomian warga Kota Surabaya.

Saat berbicara pada Ahad (7/6), Risma menyebut banyak sektor perekomian, seperti perhotelan, mal, restoran, dan pertokoan yang tutup selama PSBB. Akibatnya karyawannya tidak bisa bekerja dan kehilangan penghasilan. Kondisi ini jika diteruskan menurut Risma akan membawa akibat yang semakin buruk. Ia tidak ingin semakin banyak warga Kota Surabaya yang kehilangan pekerjaan akibat pemberlakuan PSBB.

Itulah sebabnya Risma mengajukan usulan kepada Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa agas PSBB tidak diperpanjang. Sedianya, PSBB di Surabaya Raya (Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Sidoarjo) berakhir pada Senin (8/6). Namun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim belum memutuskan apakah akan mengakhirinya atau memperpanjang PSBB.

Risma berharap Pemprov Jatim akan mengabulkan usulannya. Politisi PDIP ini memastikan akan tetap melaksanakan protokol kesehatan meski PSBB diakhiri. Risma bahkan mengaku tengah menyusun protokol kesehatan lanjutan guna memastikan warga Kota Surabaya disiplin dan patuh dalam menjalankan protokol kesehatan guna mencegah penularan virus corona atau Covid-19.

Keinginan serupa juga dilontarkan Bupati Gresik Sambari Halim Radianto yang meminta PSBB segera diakhiri. Sambari berharap Kabupaten Gresik bisa segera memulai masa transisi menuju era tatanan hidup baru atau new normal.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifudin mengatakan, pihaknya telah melakukan evaluasi. Hasilnya, Kabupaten Sidoarjo mengusulkan agar PSBB segera berakhir. Nur berharap wilayah tetangga Kota Surabaya itu bisa segera memulai era new normal.

Pimpinan wilayah yang dikenal dengan sebutan Surabaya Raya itu mengaku telah mengadakan pertemuan dengan Pemprov Jatim. Rapat yang dilaksanakan pada Ahad (7/6), sepakat meminta PSBB Surabaya Raya tidak diperpanjang dan segera diakhiri. (ant)