Tapera

Kastara.ID, Jakarta – Keputusan pemerintah mengguliskan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) tampaknya tidak sepenuhnya menjadi kabar gembira bagi para pekerja. Pasalnya pemerintah melalui Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mewajibkan karyawan, baik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun swasta. Selain itu kewajiban mengikuti Tapera juga berlaku bagi pegawai negeri sipil (PNS), anggota TNI, dan Polri.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tenteng Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (PP Tapera) menyebut pemberi kerja atau perusahaan wajib memungut iuran Tapera bagi karyawan sebesar tiga persen dari gaji bulanan. Pemotongan dilakukan sebelum tanggal 10 setiap bulan. Kewajiban pembayaran iuran Tepera terbagi menjadi dua bagian, yakni 0,5 persen menjadi kewajiban perusahaan dan 2,5 persen ditanggung pekerja.

Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Adi Setianto mengatakan, program Tapera menjadi solusi penyediaan pembiayaan perumahan jangka panjang dengan sumber dana murah. Tapera ditargetkan menjangkau 6,7 juta pekerja swasta, BUMN, PNS, serta anggota TNI dan Polri paling lambar tujuh tahun sejak BP Tapera beroperasi.

Untuk target awal, 4,2 juta pekerja akan menjadi peserta Tapera dengan prioritas PNS. Selanjutnya barulah karyawan BUMN, swasta, anggota TNI dan Polri. Pada 2024 ditargetkan jumlah peserta Tapera mencapai 13 juta pekerja.

Mantan Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli mengaku terkejut dengan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggulirkan Tapera di tengah pandemi virus corona. Meski sejatinya setuju semua rakyat bisa mendapatkan rumah, Rizal menilai waktunya tidak tepat menggulirkan Tapera saat rakyat menderita akibat virus coronya. Belum lagi menurut Rizal, rakyat sudah terbebani dengan kenaikan tarif listrik dan iuran BPJS Kesehatan serta pengangguran yang bertambah selama masa pendemi Covid-19.

Mantan Menko Perekonomian ini menilai Jokowi begitu tega terhadap rakyat. Ia menyarankan pemerintah menunggu hingga kondisi menjadi normal untuk menggulirkan program Tapera. (ant)