Kastara.ID, Depok – Kepolisian Sektor (Polsek) Sawangan menutup paksa salah satu tempat olahraga golf yang terletak di Kecamatan Sawangan, kemarin (06/07). Penutupan dilakukan karena pihak pengelola tetap melakuka kegiatan olahraga di tengan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
“Kantor pengola dan kantin sudah di segel dengan dipasangi garis polisi,” ujar Kapolsek Sawangan, AKP Meltha Mubarak yang diwartakan situs resmi Pemkot Depok (7/7).
Meltha menjelaskan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya kegiatan yang diduga melanggar PPKM Darurat di tempat tersebut. Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan adanya kerumunan.
“Diperkiraan ada ratusan orang sedang bermain di tempat olahraga tersebut,” jelasnya.
Dikatakannya, saat ini kasusnya sudah diserahkan kepada Polres Metro Depok untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara penutupan tempat tersebut dilakukan hingga waktu yang belum ditentukan.
“Untuk penutupan mungkin sampai berakhirnya masa PPKM atau menunggu arahan dari pimpinan,” tutupnya. (dha)
Kastara.Id,Depok - Program Pemerintah Kota Depok melalui Kartu Depok Sejahtera (KDS) bukan untuk satu golongan,…
Kastara.Id,Depok - Koalisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Golkar Depok resmi mengusung Imam Budi…
Kastara.Id,Depok - Program Nyentil Imam merupakan wadah menjaring aspirasi dan masukan untuk warga Depok yang…
Kastara.Id.Depok - NasGor Kambing, Sapi, Ayam dan NasGor Singapore (seafood), Tongseng Kambing/Sapi dan Sop Iga.…
Kastara.ID, Jakarta - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan mengatakan, Eko Patrio menjadi…
Kastara.Id,Depok - Dewan Pimpinan Cabang Gerindra Kota Depok sudah sepakat untuk membawa satu nama ke…
Leave a Comment