Vespa

Kastara.ID, Jakarta – Pengamat transportasi Djoko Setijowarno mengatakan, keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang mobil berusia di atas 10 tahun beroperasi di Jakarta tidak akan menyelesaikan masalah. Kalau pun bisa menyelesaikan masalah, hal itu hanya bersifat parsial atau sementara. Bahkan menurut Djoko, keputusan tersebut dikhawatirkan bakal memunculkan masalah baru.

Djoko menyebut pihaknya mengapresiasi upaya Anies mengurangi polusi udara yang kian buruk di Jakarta. Namun perlu diingat, masalah di Jakarta bukan hanya polusi udara melainkan juga kemacetan lalu lintas, penghematan bahan bakar dan kesehatan warga. Jika dampak dari keputusan hanya parsial saja maka menurut Djoko tidak ada gunanya.

Djoko meminta Pemprov DKI Jakarta melihat akar masalah yang sebenarnya, yakni keengganan warga menggunakan angkutan umum. Hal ini bisa terjadi lantaran angkutan umum masih kurang. Menurut Djoko, berbicara tentang ibu kota seharusnya tidak hanya Jakarta, melainkan juga wilayah sekitarnya atau Jabodetabek. Pasalnya warga Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi juga beraktivitas di Jakarta.

Sementara itu Direktur Eksekutif Komisi Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) Ahmad Safrudin menyarankan Gubernur DKI Jakarta melarang beberapa jenis bahan bakar. Hal ini guna menekan emisi gas buang yang menjadi penyebab polusi udara. Puput, panggilan Ahmad Safrudin, menyebut bahan bakar yang sebaiknya dilarang adalah premium, pertalite, solar 48 atau biosolar, dan dexlite.

Puput menilai bahan bakar yang dipoduksi PT Pertamina itu tidak memenuhi kelayakan emisi gas buang. Akibanya justru membuat kendaraan boros. Selain itu mesin kendaraan rentan mengalami gangguan seperti tidak menghasilkan tenaga maksimal dan menghasilkan gas buang yang pekat. (rya)