Kastara.ID, Jakarta – Belasan Tenaga Ahli Komisi Informasi (KI) Provinsi mengikuti bimbingan teknis (bimtek) pengelolaan arsip dinamis selama dua hari, 7-8 Agustus 2023.

Bimtek yang diselenggarakan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Pusip) DKI Jakarta bertempat di Jalan Perintis Kemerdekaan, Pulogadung, Jakarta Timur.

Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Kerasipan Dinas Pusip DKI Jakarta, Widya Indra Rosiana mengatakan, bimtek digelar bertujuan tertib arsip perangkat daerah yang diikuti perangkat daerah di antaranya Biro, Dinas, BUMD, Sekretariat Dewan, dan organisasi lain.

Sementara KI DKI Jakarta  mengikutsertakan 15 tenaga ahli dalam kegiatan bimtek pengelolaan arsip dinamis ini.

“Kami mengapresiasi atas inisiasi KI DKI Jakarta ikut serta mengikuti bimtek angkatan kedua yang digelar oleh Dinas Pusip tahun 2023,” ujar Widya Indra Rosiana, Selasa (8/8).

Ia memaparkan, bimtek digelar selama dua hari ke depan menghadirkan sejumlah narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

“Selama dua hari bimtek digelar untuk membahas materi di antaranya kebijakan nasional kearsipan, pengelolaan dan penyusutan arsip dinamis, kebijakan SDM kearsipan dan jabatan fungsional arsiparis (JFA),” paparnya.

Ia menjelaskan, pengelolaan arsip juga berkaitan dengan informasi terbuka dan tertutup yang erat kaitannya dengan pemilahan arsip.

Serta sesuai amanat UU KIP 14/2008, setiap badan publik diwajibkan mengelola informasi publik yang  erat kaitan dengan kearsipan.

“Untuk itu, kami berharap bimtek yang diikuti oleh KI Provinsi DKI ini dapat bermanfaat untuk menambah pemahaman pengelolaan arsip dinamis,” jelasnya.

Ketua KI DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat menambahkan, pihaknya mengapresiasi atas digelarnya bimtek pengelolaan arsip dinamis.

“KI DKI Jakarta berharap melalui bimtek dapat meningkatkan kapasitas dan kapabilitas SDM Tenaga Ahli untuk mengelola kerarsipan yang berkualitas,” tandasnya. (hop)