Categories: Berita

Gateway Wajib Laporkan Dana Amnesti Pajak Kepada Dirjen Pajak

Kastara.id, Jakarta – Penampung dana program amnesti pajak (Gateway) wajib menyampaikan laporan mengenai pembukaan dan pengalihan dana ke rekening khusus kepada Direktur Jenderal Pajak. Hal ini diatur melalui Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor 12/PJ/2016.

Peraturan tersebut juga mewajibkan Gateway untuk melaporkan pembukaan rekening khusus yang dibuat oleh Gateway untuk keperluan investasi dan pengalihan instrument investasi ke rekening tersebut. Selain itu, Gateway juga wajib melaporkan posisi investasi wajib pajak setiap bulannya dan/atau setiap terjadi pengalihan dana atau investasi antar-Gateway.

Kewajiban pelaporan tersebut berlaku selama tiga bulan sejak dana dialihkan oleh wajib pajak ke rekening khusus. Laporan tersebut disampaikan kepada Direktur Jenderal Pajak melalui Kepala Kantor Pengolahan Data Eksternal Direktorat Jenderal Pajak, baik secara manual maupun online dalam bentuk digital (softcopy).

“Kalau laporan yang disampaikan tidak sesuai, atau tidak menyampaikan laporan, Gateway akan dikenai sanksi,” kata Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi di Jakarta (6/9). Sanksi tersebut, lanjutnya, dapat berupa peringatan maupun pencabutan penunjukan sebagai Gateway yang diumumkan kepada publik dan disampaikan kepada otoritas terkait. (mar)

Leave a Comment

Recent Posts

Nuroji : Gerindra Sudah Mengantongi Dua Nama Supian Suri dan Yeti Wulandari Untuk Walikota dan Wakilnya

Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra  terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…

Pemerintah Kota Depok Harus Ada BPR Untuk Peningkatan Ekonomi Daerah

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…

Paripurna DPRD Depok Dalam Rangka Memperingati HUT Depok ke-25

Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…

Jokowi dan Gibran Pas Berlabuh di PSI atau Golkar

Kastara.ID, Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) dengan tegas menyatakan, Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming…

Alhamdulilah SK sudah diberikan Imam Budi Hartono

Kastara.Id,Depok - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu  resmi memberikan Surat Keputusan (SK) rekomendasi…

Bukti Keseriusan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Dalam Menunjukkan Prestasi

Kastara.Id,Depok - Prestasi membanggakan kembali diraih Kota Depok. Di awal tahun 2024 ini, Kota Depok…