Tito Karnavian

Kastara.ID, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Tito Karnavian menyatakan, tidak ada klaster penyebaran virus Corona (Covid-19) dalam tahapan Pilkada 2020.

“Ada beberapa tahapan yang sudah kita lalui yang juga sebetulnya rawan penularan, yaitu verifikasi faktual calon perorangan,” kata Tito melalui keterangan tertulisnya, Selasa (8/9).

Menurut Tito, kegiatan yang cukup rawan selanjutnya yakni pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada 2020.

Tito menegaskan  kegiatan ini juga tidak menimbulkan klaster Corona baru. “Alhamdulillah sudah selesai dan kita tidak mendengar ada peristiwa penyebaran atau klaster penularan dalam kegiatan yang masif ini. Ini terima kasih banyak ke teman teman KPU dan jajaran,” tambahnya.

Sebelumnya Mendagri telah memberikan sanksi berupa teguran tertulis kepada lebih dari 50 kepala daerah yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.

“Mendagri sudah tegur keras 50 bupati/wakil bupati dan wali kota dan wakil wali kota. Kemudian juga satu gubernur karena tak patuh protokol kesehatan,” kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Akmal Malik.

Akmal mengatakan, daftar kepala daerah yang kena sanksi berupa teguran kemungkinan bisa bertambah, karena saat ini Kemendagri masih mengumpulkan data-data.

Pelanggaran terhadap protokol kesehatan tersebut dilakukan para kepala daerah pada saat deklarasi pencalonan, pendaftaran ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan saat pembagian bantuan sosial.

KPU akan menggelar Pilkada 2020 di 270 daerah pada 9 Desember. (ant)