Rupiah

Kastara.ID, Jakarta – Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Agustus 2021 meningkat dibandingkan posisi pada akhir Juli 2021. Bank Indonesia (BI) menilai peningkatan cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.

Dalam rilisnya, BI mencatat cadangan devisa pada akhir Agustus 2021 sebesar 144,8 miliar dolar AS, meningkat dibandingkan posisi akhir Juli 2021 sebesar 137,3 miliar dolar AS. Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 9,1 bulan impor atau 8,7 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.

Peningkatan cadangan devisa pada Agustus 2021 terjadi karena adanya tambahan alokasi Special Drawing Rights (SDR) [1] sebesar 4,46 miliar SDR atau setara dengan 6,31 miliar dolar AS yang diterima oleh Indonesia dari IMF. Pada tahun 2021, IMF menambah alokasi SDR dan mendistribusikannya tanpa biaya secara proporsional sesuai kuota masing-masing kepada seluruh negara anggota, termasuk Indonesia. Tujuannya adalah untuk mendukung ketahanan dan stabilitas ekonomi global dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19, membangun kepercayaan pelaku ekonomi, dan memperkuat cadangan devisa global.

Ke depannya, BI memandang cadangan devisa tetap memadai, didukung oleh stabilitas dan prospek ekonomi yang terjaga, seiring dengan berbagai respons kebijakan dalam mendorong pemulihan ekonomi. (mar)