COVID-19

Kastara.ID, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih terus berupaya mengendalikan pandemi COVID-19. Seiring dengan menerapkan 3T, vaksinasi COVID-19 juga digalakkan pada sejumlah kelompok prioritas. Kendati demikian, masih dibutuhkan peran serta masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Mengingat vaksinasi COVID-19 saat ini hanya mengurangi dampak keterpaparan, masih terdapat kemungkinan tertular dan menularkan virus COVID-19 jika longgar terhadap protokol kesehatan dalam keseharian. Hal ini terlihat dari kasus positif yang masih fluktuatif dan kini mengalami kenaikan. Butuh kerja bersama untuk memutus rantai penularan ini.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia Tatri Lestari Handayani memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 22.496 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 19.121 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 428 positif dan 18.693 negatif. Selain itu, dilakukan pula tes Antigen hari ini sebanyak 19.530 orang dites dengan hasil 81 positif dan 19.449 negatif.

Dwi juga menyampaikan, target tes WHO adalah 1.000 orang dites PCR per sejuta penduduk per minggu (bukan spesimen), artinya target WHO untuk Jakarta adalah minimum 10.645 orang dites per minggu. “Target ini telah Jakarta lampaui selama beberapa waktu. Dalam seminggu terakhir ada 97.653 orang dites PCR. Sementara itu, total tes PCR DKI Jakarta kini telah mencapai 555.837 per sejuta penduduk,” terang Dwi, dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.

Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta turun sejumlah 256 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 4.513 (orang yang masih dirawat/isolasi). Sedangkan jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 853.599 kasus. Perlu diketahui, hasil tes antigen positif di Jakarta tidak masuk dalam total kasus positif karena semua dikonfirmasi ulang dengan PCR.

Dari jumlah total kasus positif, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 835.700 dengan tingkat kesembuhan 97,9%, dan total 13.386 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,6%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 3,3%.

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 2,4%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 14,4%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%.

Sementara proses vaksinasi juga masih terus berlangsung. Untuk Vaksinasi Program, total dosis 1 saat ini sebanyak 9.973.798 orang (111,5%), dengan jumlah yang divaksin dosis 1 hari ini sebanyak 37.689 orang. Sedangkan total dosis 2 kini mencapai 6.478.196 orang (72,5%), dengan jumlah yang divaksin dosis 2 hari ini sebanyak 125.215 orang.

Lebih lanjut, capaian vaksinasi untuk anak usia 12-17 tahun, untuk dosis 1 telah dilakukan sebanyak 83,6% dan untuk dosis 2 sebanyak 64,2%. Sedangkan warga usia 18-59 tahun, untuk dosis 1 telah dilakukan sebanyak 118,5% dan vaksinasi dosis 2 sebanyak 73,1%. Pada kelompok lansia, vaksinasi dosis 1 telah dilakukan sebanyak 88,1% dan vaksinasi dosis 2 sebanyak 76,7%. Sementara vaksinasi gotong royong, untuk dosis 1 telah diberikan kepada 204.028 orang dan dosis 2 sebanyak 171.167 orang.

Pemprov DKI Jakarta telah menyediakan tempat tidur isolasi dan tempat tidur ICU dalam penanganan COVID-19. Berdasarkan data terakhir hingga 5 September 2021, terdapat peningkatan kapasitas tempat tidur isolasi dan tempat tidur ICU di 140 RS rujukan. Untuk tempat tidur isolasi sejumlah 7.372, persentase keterisiannya sebesar 14% dengan total pasien isolasi sebanyak 1.030 orang. Sedangkan untuk tempat tidur ICU sejumlah 1.280, persentase keterisiannya sebesar 28% dengan total pasien ICU sebanyak 359 orang.

Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PPKM lainnya, seperti pelanggaran di restoran/rumah makan, serta pelanggaran perkantoran, tempat usaha, dan tempat industri. Sanksi yang diberlakukan berupa kerja sosial, denda, penghentian sementara kegiatan, hingga pencabutan izin usaha.

Berdasarkan laporan harian Satpol PP Provinsi DKI Jakarta pada 7 September 2021 pukul 18.00 WIB, telah dilakukan penertiban, terdiri dari operasi masker, penertiban pada restoran, rumah makan, warung makan, dan kafe, serta pada perkantoran, tempat kerja, dan tempat usaha dengan total denda sebesar Rp 6.550.000. Serta terdapat 1 restoran, rumah makan, kafe dan 1 tempat usaha lainnya yang diberhentikan sementara.

Harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.

Pemprov DKI Jakarta menyarankan, untuk melakukan vaksinasi, warga dapat langsung ke tempat vaksinasi. Namun, untuk mempercepat proses vaksinasi, warga disarankan mendaftar online melalui aplikasi JAKI atau situs corona.jakarta.go.id/vaksinasi. Dengan mendaftar secara online, warga dapat memilih waktu dan tempat vaksinasi sendiri, sekaligus bisa melakukan pre-screening tes online.

Untuk menemukan tempat vaksinasi, warga juga mengeceknya melalui aplikasi google maps. Hanya dengan menuliskan “vaksin COVID-19”, warga dapat menemukan lokasi serta dibantu informasi jalur menemukan lokasi yang dipilih.

Adapun kategori warga 18+ yang dapat divaksinasi di DKI Jakarta adalah:
– Warga ber-KTP DKI Jakarta,
– Warga ber-KTP dari luar DKI Jakarta, tetapi berdomisili di DKI Jakarta (membawa keterangan domisili diperoleh dari petugas RT, tidak harus dari ketua RT),
– Pekerja di DKI Jakarta yang ber-KTP dari luar DKI Jakarta (membawa keterangan dari tempat kerja).

Pemprov DKI Jakarta juga masih membuka kesempatan untuk masyarakat berbagi dengan sesama yang membutuhkan bantuan karena terdampak pandemi COVID-19 dalam program Kolaborasi Sosial Berskala Besar atau KSBB. Masyarakat dapat memberikan bantuan berupa bahan pangan pokok, makanan siap saji, hingga uang tunai. Informasi lengkap seputar KSBB dapat melalui situs corona.jakarta.go.id/kolaborasi. (hop)