Kapal Sonar
Kastara.ID, Jakarta – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta telah mengoperasikan empat kapal baru untuk melayani penumpang dari Dermaga Kali Adem menuju Kepulauan Seribu dan sebaliknya.

Pengawas Pelayanan Pelabuhan Muara Angke Dishub DKI Jakarta, Andy Susanto mengatakan, empat kapal baru tersebut yakni Kapal Sonar 1, Kapal Sonar 2, Kapal Sonar 3, dan Kapal Sonar 4. Masing-masing kapal berkapasitas 50 penumpang.

“Sudah dioperasikan sejak 3 September 2022, untuk melayani kebutuhan transportasi warga maupun wisatawan dari Dermaga Kali Adem ke Kepulauan Seribu maupun sebaliknya,” ujar Andy, Kamis (8/9).

Andy menjelaskan, layanan dari Unit Pengelola Angkutan Perairan Dishub DKI Jakarta di Pelabuhan Muara Angke Dermaga Kali Adem, terdiri dari pelayanan kapal reguler dan kapal ekspres. Saat ini total terdapat 10 kapal.

“Setiap hari enam unit kapal yang berlayar menyesuaikan kebutuhan angkutan perairan,” katanya.

Andy merinci, untuk tarif kapal baru tersebut berlaku sesuai Pergub No 61 Tahun 2020 yakni untuk zona 1 sebesar Rp 23 ribu, zona 2 Rp 28 ribu, dan zona 3 Rp 38 ribu, sudah termasuk biaya peron dan Jasa Raharja.

Ditambahkan Andy, layanan kapal ekspres Sonar 1, Sonar 2, Sonar 3, dan Sonar 4 melayani jalur satu dengan rute Dermaga Kali Adem-Pulau Tidung, maupun sebaliknya.

Lalu Jalur Dua dengan rute Dermaga Kali Adem-Pulau Pramuka, dan sebaliknya. Kemudian, pada Jalur Tiga dengan rute Dermaga Kali Adem-Pulau Kelapa, maupun sebaliknya.

“Kehadiran empat unit kapal baru yang sudah beroperasi dapat membantu masyarakat dalam melakukan perjalanan laut yang lebih aman dan nyaman,” tandasnya. (hop)