Endra Zulpan

Kastara.ID, Jakarta – Imbas dari kasus Brigadir J banyak Anggota Kepolisian yang akhirnya dikenakan pemeriksaan akibat diduga tidak profesional atau diduga melanggar kode etik dalam penangangan kasus yang didesain oleh tersangka utama Ferdy Sambo. Termasuk berdampak pada kekosongan posisi Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya dan tiga jabatan Kepala Sub Direktorat (Subdit) di Polda Metro Jaya.

Disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, calon-calon perwira yang menempati jabatan tersebut akan dibahas melalui sidang Dewan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Wanjak). Adapun, nama-nama yang memenuhi kriteria akan diserahkan ke Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.

“Insya Allah bulan ini akan dipenuhi. Pasti dalam bulan ini akan dipenuhi. Pak Kapolda menunjuk siapa yang pantas, tapi melalui sidang Wanjak (Dewan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan) yang akan memberikan masukan kalau ini layak,” kata Zulpan, Kamis (8/9).

“Itu (nama-nama) Pak Kapolda (Kapolda Metro Jaya) yang lebih mengetahui dan itu hak progeratif Pak Kapolda nanti yang akan mutuskan,” sambungnya.

Zulpan menegaskan, kekosongan jabatan tersebut tidak mempengaruhi kinerja dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

“Tapi dengan tidak adanya Kasubdit dan Wadir tidak menganggu operasional Polda Metro sekarang,” ungkapnya.

Adapun beberapa nama yang dimutasi sebagai Yanma Polri di antaranya Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian, Kasubdit III Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Handik Zusen, Kasubdit V Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP H Pujiyarto, dan Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan Syah. (ant)