Ruang Udara

Kastara.ID, Jakarta – Presiden Joko Widodo mengungkapkan bahwa berkat kerja keras bersama pengelolaan ruang udara di Kepulauan Riau serta Natuna sudah sepenuhnya dikelola oleh Indonesia.

Untuk diketahui, sebelumnya ruang udara di sana dikelola oleh Singapura. Pengelolaan ruang udara itu telah disepakati pada Perjanjian kesepakatan Re-alignment Flight Information Region (FIR) atau Penyesuaian Area Layanan Navigasi Penerbangan antara Indonesia dengan Negeri Singa.

“Bapak Ibu dan saudara-saudara sekalian sudah lama ruang udara kita yang berada di atas Kepulauan Riau dan Natuna dikelola oleh Singapura,” terang Jokowi dalam siaran persnya, melansir YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (8/9).

“Dan berkat kerja keras semua pihak kita telah berhasil mengembalikan pengelolaan ruang udara di atas Kepulauan Riau dan Natuna kepada NKRI,” sambung Jokowi.

“Ini menambah luasan flight information region Fair Jakarta sebesar 249.575 km2,” katanya lagi melanjutkan.

Masih dari keterangan Jokowi, kesepakatan FIR adalah langkah maju pagi penerbangan sekaligus ruang udara Indonesia di kancah dunia.

“Ini merupakan langkah maju atas pengakuan internasional terhadap ruang udara Indonesia yang sekaligus meningkatkan jaminan keselamatan dan keamanan penerbangan,” ungkap Jokowi.

Kesepakatan tersebut, lanjut Jokowi, juga dapat menjadi momentum untuk memodernisasi peralatan navigasi penerbangan di Tanah Air.

“Bisa meningkatkan pendapatan negara bukan pajak dan hal ini bisa menjadi momentum untuk modernisasi peralatan navigasi penerbangan dan pengembangan SDM Indonesia,” tandasnya. (ant)