Peduli Aga

Kastara.ID, Jakarta – Dekanat Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Lampung (Unila) resmi membekukan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Cakrawala sampai waktu yang tidak ditentukan, Senin (7/10). Pembekuan ini sebagai bentuk respons atas meninggalnya salah satu mahasiswa Jurusan Sosiologi Fisip Unila saat mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Dasar (Diksar) UKM Pecinta Alam pada Ahad (29/9) lalu.

Dekan Fisip Unila Prof Syarif Makhya menambahkan, pihaknya akan memberikan surat edaran kepada seluruh mahasiswa bahwa semua kegiatan UKM Cakrawala diberhentikan. Selain itu, pihaknya juga memastikan mahasiswa yang terbukti bersalah dalam kasus ini akan diberhentikan alias Drop Out (DO).

Diberitakan sebelumnya, salah satu mahasiswa Jurusan Sosiologi Fisip Unila Aga Tria Tahta meninggal dunia saat mengikuti diksar UKM pecinta alam di Desa Cikoak, Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran. Hingga saat ini belum diketahui penyebab meninggalnya Aga. Selain menyebabkan satu orang tewas, diksar tersebut juga membuat dua peserta lain harus dirawat intensif di rumah sakit. (yan)