Arist Merdeka Sirait

Kastara.ID, Jakarta – Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) meminta agar anak-anak tidak dilibatkan dalam aksi menolak pengesahan Rancangan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker).

“Demi kepentingan terbaik anak (the best interest for the childs), Komisi Nasional Perlindungan Anak sebagai lembaga independen di bidang perlindungan anak yang diberikan tugas dan bertanggung jawab untuk melakukan pembelaan dan perlindungan anak di Indonesia menyerukan agar seluruh komponen bangsa ini tidak melibatkan anak-anak dalam kepentingan politik yang tidak bertalian dengan tumbuh kembang anak dan hak-hak anak lainnya,” ujar Arist dalam keteranganya, Kamis (8/10).

Ia pun meminta, khususnya para mahasiswa dan elite politik, untuk tidak melibatkan anak-anak dalam kegiatan demonstrasi demi kepentingan politik kelompok tertentu.

“Karena itu merupakan pelanggaran terhadap anak. Ini perlu ditegaskan sebagai bentuk bagian perlindungan kita terhadap anak dari penanaman paham- paham radikalisme, toleransi, dan ujaran- ujaran kebencian,” jelasnya.

Para calon kepala daerah di Pilkada serentak 2020 pun diminta untuk tidak melibatkan anak-anak dalam bentuk apapun seperti mengajak dan memberikan atribut kampanye.

Jika Bawaslu menemukan hal ini, ia meminta agar KPU segera memberikan sanksi atau diskualifikasi terhadap para calon kepala daerah tersebut. Namun jika ditemukan tindak pidana, Kepolisian pun harus segera menindaknya.

Ia pun meminta agar anak-anak yang ikut demo menolak pengesahan Rancangan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja bisa segera pulang ke rumah masing-masing.

“Pulanglah nak, karena itu bukan kepentinganmu. Kepentinganmu adalah mendapatkan perlindungan. Apalagi saat ini sedang menghadapi Covid-19,” kata Arist. (ant)