Kastara.ID, Jakarta – Sebanyak 16 (enam belas) orang calon Hakim Ad Hoc pengadilan perikanan mengikuti pendidikan dan pelatihan sertifikasi di Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, Bogor.

Pendidikan dan latihan (Diklat) tersebut merupakan prasyarat sebelum dikukuhkan sebagai pengadil perkara perikanan.

“Selama dua minggu ke depan, para calon Hakim Ad Hoc akan mendapatkan pembekalan sebagai modal penting sebelum bertugas,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Tb Haeru Rahayu, dalam keterangannya, Kamis (8/10).

Tb mengatakan, Diklat yang merupakan kerja sama antara KKP dan MA ini diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme calon Hakim Ad Hoc perikanan. Terlebih dinamika penanganan tindak pidana perikanan saat ini semakin kompleks.

“Kasus-kasus perikanan saat ini semakin kompleks dan menyangkut banyak aspek,” jelas Tb.

Sementara Ketua Kamar Pidana MA Suhadi menyampaikan bahwa calon Hakim Ad Hoc harus memiliki pemahaman yang baik khususnya dalam hal hukum acara.

Ia berharap, Diklat ini benar-benar dimanfaatkan oleh para calon Hakim Ad Hoc untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan.

“Perlunya seorang hakim memiliki pengetahuan yang mumpuni terkait hukum acara, sehingga nantinya para hakim dapat melaksanakan tugasnya dengan baik,” ujar Suhadi.

Selain itu, para hakim juga dituntut untuk meningkatkan profesionalisme serta dapat mengasah kepekaan nuraninya. Sehingga putusan yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan secara horizontal kepada masyarakat dan secara vertikal kepada Tuhan.

“Yang tidak kalah pentingnya adalah kepekaan nurani seorang hakim,” kata Suhadi.

Seleksi calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Perikanan 2020 ini merupakan angkatan kelima sejak pertama kali terbentuk pada 2007.

Sebanyak 16 Hakim Ad Hoc ini berasal dari berbagai latar belakang di antaranya tiga orang berasal dari TNI AL, tujuh orang dari Dinas Kelautan dan Perikanan di beberapa daerah, tiga orang dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, satu orang Jaksa dan dua orang Akademisi.

Para calon Hakim Ad Hoc perikanan ini akan memperkuat 10 Pengadilan Perikanan yang sudah ada, yaitu di Jakarta Utara, Medan, Pontianak, Bitung, Tual, Tanjung Pinang, Ranai, Ambon, Sorong, dan Merauke. (mar)