KPK

Kastara.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengusut soal uang senilai yang Rp 1,5 miliar yang dibawa Bupati nonaktif Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin (DRA) saat operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, penelusuran dilakukan dengan memeriksa ibunda Dodi, yang juga istri dari mantan Gubernur Sumatera Selatan, Eliza Alex Noerdin.

“Eliza Alex Noerdin (Ibu Rumah Tangga), hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan barang bukti yang ditemukan saat tim KPK mengamankan DRA di salah satu lobby hotel di Jakarta,” ungkap Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (8/12).

Menurut Ali, pemeriksaan terhadap Eliza dilakukan pada Selasa (7/12) kemarin di Gedung KPK. Selain Eliza, tim penyidik juga memeriksa ajudan Bupati Musi Banyuasin, Mursyid. Terhadap Mursyid, tim penyidik menyelisik aliran uang.

“Mursyid (ajudan Bupati Musi Banyuasin) hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran sejumlah uang dari beberapa pihak swasta sebagai bentuk fee proyek untuk DRA dan lainnya,” tuturnya.

Eliza Alex Noerdin sendiri memilih bungkam usai diperiksa KPK. Dia enggan berkomentar sedikit pun saat dicecar pertanyaan oleh awak media soal alasan anaknya membawa uang Rp 1,5 miliar ke Jakarta. (ant)