Universitas Sriwijaya

Kastara.ID, Jakarta – Korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) berinisial R kembali bertambah menjadi tujuh orang. Bahkan, beberapa telah menjadi alumni dan mengaku peristiwa tersebut terjadi sejak 2014 lalu.

Ketujuh orang itu telah melapor ke Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Ikatan Alumni (IKA) Unsri. Para korban di antaranya berinisial C, F, dan D sudah melapor ke Polda Sumsel.

Ketua Tim Koalisi Penghapusan Kekerasaan Seksual Unsri dan IKA Unsri, Yan Iskandar menjelaskan, terdapat sekitar tujuh orang mahasiswi dan alumni lainnya yang mau melaporkan dosen R atas kasus pelecehan.

“Informasi yang didapatkan dari beberapa alumni dan mahasiswi, yang dilakukan Dosen R bukan baru kali ini. Pengakuan beberapa korban bahwa aksi serupa sudah dilakukan R sejak tahun 2014 lalu,” ungkap Yan, Rabu (8/12).

Terpisah, Kasubdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Masnoni mengimbau untuk mahasiswi Unsri yang menjadi korban pelecehan untuk segera membuat laporan polisi.

“Jadi kita imbau kepada korban-korban lain untuk segera melapor. Supaya kasus tersebut bisa segera ditindaklanjuti,” pungkasnya. (ant)