Pilpres 2019Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Intan Fitriana Fauzi. (Foto: Rudi Irwanto/Kastara.ID)

Kastara.id, Depok – Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Intan Fitriana Fauzi mengakui kalau Kota Depok belum bisa lepas dari banjir. Untuk itu dia meminta Wali Kota Depok Idris Abdul Somad fokus menyelesaikan masalah banjir di Depok.

“Saya harapkan agar bisa terus fokus dan menjadikan penyelesaian masalah banjir ini prioritas, karena memang masih jadi pekerjaan rumah buat warga Kota Depok,” ujar Intan di sela kongkow bareng jurnalis dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional ke 70 di Depok, Jumat (9/2).

Selain bicara soal banjir di Depok, Intan juga ikut menyikapi tahun politik, terutama jelang Pilkada hingga Pilpres yang akan berlangsung tahun depan.

Terkait soal banjir, menurutnya penanganannya harus dilakukan secara komprenhif, terutama di seputaran Daerah Aliran Sungai (DAS) yang butuh pengerukan karena sudah mengalami pendangkalan.

Intan juga mengingatkan perlunya pemerintah melakukan perbaikan drainase dan normalisasi situ. Apalagi mengingat banyak saluran dan tempat penampungan air yang tak berfungsi karena pertumbuhan Depok sebagai kota perumahan. “Banjir akan terus menjadi masalah di Depok, selama penataan ruang tidak diperhatikan,” tegasnya.

Intan pun menyoroti bangunan di Garis Sempadan Sungai (GSS) harus ditertibkan agar sungai dapat berfungsi secara maksimal. Bangunan di GSS ditengarai menjadi salah satu penyebab tidak berfungsinya sungai-sungai yang ada, khususnya di wilayah perkotaan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 28/PRT/M/2015 tentang penetapan garis sempadan sungai dan garis sempadan danau, disebutkan bahwa bangunan yang melanggar sempadan sungai ditetapkan status quo.

“Bangunan yang melanggar GSS secara bertahap harus segera ditertibkan. Kondisi saat ini, masih banyak bangunan yang melanggar GSS, sehingga terjadi penyempitan sungai, dan mengakibatkan aliran sungai tidak maksimal. Belum lagi kondisi sambah di sungai,” jelasnya.

Untuk bangunan yang telah mengantongi sertifikat, Intan mengusulkan, agar diberi ganti rugi. Sedangkan untuk bangunan yang telah memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), pemkab juga harus tegas untuk tidak memperpanjang izin tersebut.

“Saya kira, penertiban bangunan yang melanggar GSS ini, bukan hanya untuk memaksimalkan fungsi sungai, termasuk untuk menjaga kelestarian sungai. Namun juga  untuk mencegah munculnya bangunan-bangunan baru yang melanggar GSS,” tandasnya.

Menyikapi semakin hangatnya tahun ini sebagai tahun politik, Intan melihat kesiapan penyelenggara pesta demokrasi rakyat Indonesia sudah semakin matang. Namun demikian ia tetap mendukung Jokowi hingga akhir jabatannya. “Sebagai warga negara yang baik, saya akan tetap mendukung beliau sebagai presiden terpilih,” ujarnya diplomatis.

Hanya saja, lanjutnya serius, dirinya tak memungkiri kenegarawanan Zulkifli Hasan yang kini menjadi Ketua MPR RI. “Beliau merupakan figur negarawan, juga mantan menteri dan kini Ketua MPR. Artinya beliau sudah teruji dalam jabatan di pemerintahan dan lembaga tinggi negara,” ungkapnya.

“Ya, jadi jelas saya akan mendukung beliau (Zulkifli Hasan, red) untuk menjadi presiden di Pilpres 2019 untuk periode berikutnya,” pungkasnya. (rud)