Mohammad Idris

Kastara.ID, Depok – Wali Kota Depok Mohammad Idris melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) yang digelar KPP Pratama Depok di Gedung Dibaleka 2, Senin (9/3).

Wali Kota Depok mengatakan bahwa dirinya meyakini untuk masyarakat di Kota Depok ini taat pajak. “Oleh karena itu saya mengimbau agar segera melakukan pelaporan SPT-nya,” imbuhnya.

Ditambahkan Idris, membayar pajak merupakan kewajiban setiap warga negara. Menurutnya, pajak yang dibayarkan bermanfaat untuk pembangunan di Kota Depok.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Barat III Catur Rini Widosari mengatakan, pihaknya berupaya memberikan pelayanan yang bisa menjangkau seluruh masyarakat. Termasuk membuka pelayanan pajak di tempat-tempat umum.

“Lapor pajak mudah sekali, karena KPP Pratama telah membuka berbagai layanan dari manual hingga online. Bahkan, pembayaran pajak juga sudah tersedia di tempat-tempat umum,” katanya.

“Selain membuka pelayanan di kantor, saat ini kami juga membuka pojok pajak di sejumlah pusat perbelanjaan dan kantor pemerintahan. Mudah-mudahan masyarakat dapat lapor SPT lebih awal,” paparnya. (*)