Kastara.ID, Jakarta – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim meminta agar pihak sekolah dan perguruan tinggi membentuk satuan kerja pencegahan kekerasan seksual.
Hal tersebut demi menanggulangi satu dari tiga dosa di dunia pendidikan yakni kekerasan seksual. Tiga dosa yang dimaksud adalah dosa intoleransi, dosa kekerasan seksual, dan dosa bullying (perisakan).
“Mekanisme terbaik untuk mendorong sekolah dan perguruan tinggi untuk membentuk satuan kerja pencegahan kekerasan,” tutur Nadiem (8/3).
Menurutnya, Kemendikbud tengah merancang aturan untuk membasmi tiga dosa di dunia pendidikan antara lain intoleransi, kekerasan seksual, dan perundungan. Kemendikbud, lanjut dia, tengah menggodok peraturan menteri terkait kekerasan seksual di perguruan tinggi.
Selain itu, Nadiem juga mengaku sedang merumuskan mekanisme terbaik untuk menindaklanjuti laporan kasus dari tiga dosa pendidikan mulai dari yang terjadi di jenjang PAUD, pendidikan dasar hingga, sekolah menengah.
“Lingkungan belajar yang kondusif dan mendukung bagi perempuan mulai dari rumah, sekolah, perguruan tinggi sampai tempat kerja akan mendorong kemunculan lebih banyak perempuan pemimpin di masa depan,” tambahnya. (ant)
Kastara.ID, Jakarta - Banyak tokoh nasional yang diwacanakan potensial maju pada Pilgub Jakarta 2024. Soal…
Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan banjir di Jembatan Kali Pesanggrahan…
Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…
Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…
Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…
Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…
Leave a Comment