Kastara.Id,Depok –  Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok, Manto, memastikan, Nomor Tunggal Pelayanan Darurat (NTPD) 112 yang dikelola Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berjalan maksimal, dipastikan  dengan rutin melakukan pengecekan di ruang Depok City Operations Room (D’Cor).

“Alhamdulillah teman-teman Diskominfo selalu stand by 1×24 jam dari Senin hingga Minggu dalam melaksanakan tugas, tidak ada kendala dan lancar, saya juga rutin mengecek ke ruang kendali NTPD 112 di D’Cor, seperti hari ini,” ujar Manto , Rabu (8/3).

Masih kata Manto, saat ini pihaknya sedang melakukan konsolidasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia, vendor dan jasa penyedia aplikasi, sebagai upaya pengoptimalan dan memperkuat pelayanan NTPD 112.

“Kami juga menyiagakan tiga petugas agar pelayanan ke masyarakat tidak terputus,” katanya.

Supervisor 112 Kota Depok, Yanti Sihite menjelaskan, alur layanan panggilan 112 dimulai dari saat masyarakat mengalami, melihat, mendengar, mengetahui peristiwa di sekitarnya, lalu mereka menghubungi NTPD 112, dan operator menerima dan mencatat aduan tersebut.

Kemudian, operator meneruskan laporan kepada dinas atau instansi terkait, serta petugas lapangan melakukan pengecekan dan menindaklanjuti aduan atau laporan dan hasilnya dilaporkan ke instansi.

“Instansi terkait yang menerima informasi hasil tindaklanjut dari petugas lapangan, akan meneruskan kembali kepada operator dan melakukan penanganan peristiwa,” tutupnya.