Jakpus

Kastara.ID, Jakarta – Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat menyiapkan rumah dinas lurah dan camat di wilayahnya sebagai tempat isolasi pasien yang terpapar virus Corona.

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi mengatakan, rumah dinas ini nantinya akan menampung warga, terutama Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) yang menjadi Orang Dalam Pemantauan (ODP) atau Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

“Kita persiapkan rumah dinas lurah dan camat untuk tempat isolasi. Mudah-mudahan dengan cara ini angka penyebaran virus Corona bisa ditekan,” ujarnya (8/4).

Ia juga mengimbau kepada Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) Jakarta PusatĀ agar memberlakukan sistem piket bagi para PJLP yang bertugas di dalam kantor maupun di lapangan.

“Kita minta diberlakukan sistem piket dua hari kerja dan satu hari libur. Jadi mereka ada waktu beristirahat di rumah dan bisa tetap menjaga jarak,” katanya.

Irwandi pun meminta kepada PJLP yang mengalami kondisi tidak sehat agar segera memeriksakan kesehatannya ke puskesmas terdekat atau berkoordinasi dengan Suku Dinas Kesehatan (Sudinkes) Jakarta Pusat.

“Nanti akan ditindaklanjuti. Kita juga minta pada puskesmas kalau ada vitamin bisa diberikan kepada PJLP,” tandas Irwandi. (hop)