Abdul Aziz

Kastara.ID, Jakarta – Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Abdul Aziz mengapresiasi kinerja Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi (Nakertrans) dan Energi DKI Jakarta yang telah melakukan pendataan pekerja korban pemutusan hubungan kerja (PHK) imbas dari merebaknya wabah COVID-19.

Aziz berharap, melalui pendataan tersebut pemerintah bisa langsung mengeksekusi kebijakan kartu pra perkerja atau bantuan bagi pekerja yang mengalami PHK akibat COVID-19.

“Kami berharap ini bisa segera dieksekusi tanpa perlu menunggu data lengkap dulu, karena masyarakat sangat membutuhkan bantuan saat ini,” ujar Aziz (8/4).

Aziz menyarankan, Dinas Nakertrans harus aktif mensosialisasikan pendaftaran korban PHK terdampak COVID-19 kepada seluruh warga pekerja di Jakarta.

“Sosialisasinya harus ditingkatkan agar seluruh warga DKI mengetahui program ini,” tandasnya. (hop)