Uighur

Kastara.ID, Jakarta – Pemerintah China melalui Pengadilan menjatuhkan hukuman mati kepada dua bekas pejabat Uighur di Xinjiang karena terlibat kegiatan separatis.

“Shirzat Bawudun, mantan Kepala Departemen Kehakiman Xinjiang dihukum mati dengan masa penangguhan hukuman dua tahun atas dakwaan memisahkan diri,” tulis pernyataan yang dirilis pemerintahan Xinjiang (8/4).

Wakil presiden Pengadilan Tinggi Xinjiang Wang Langtai dalam jumpa pers mengatakan, Bawudun sudah bersekongkol dengan organisasi teroris, menerima suap, dan melakukan kegiatan separatis.

Bawudun dinyatakan bersalah karena berkomplot dengan Gerakan Islam Turkestan Timur (ETIM)–organisasi yang dianggap sebagai kelompok teroris oleh PBB–setelah mengikuti sebuah pertemuan dengan sejumlah pentolan kelompok itu pada 2003, kata media pemerintah Xinhua.

Amerika Serikat menghapus nama organisasi itu dari daftar kelompok teroris pada November lalu dengan mengatakan, tidak ada bukti ETIM masih melanjutkan aktivitasnya.

“Bawudun juga terbukti secara ilegal memberikan informasi kepada pasukan asing dan melakukan kegiatan keagamaan dalam acara pernikahan putrinya,” kata Xinhua.

Pengadilan juga menyatakan Sattar Sawut—mantan direktur Departemen Pendidikan Xinjiang dijatuhi hukuman mati dengan masa penangguhan hukuman dua tahun setelah diketahui bersalah karena kejahatan separatisme.

Sawut dinyatakan bersalah karena merancang kegiatan separatisme etnis, kekerasan, terorisme, dan memasukkan konten agama ekstrem ke dalam buku teks bahasa uighur, kata pejabat berwenang.

Pengadilan mengatakan buku teks itu sudah mempengaruhi sejumlah orang untuk ikut serta dalam menjalankan aksi serangan di Ibu Kota Urumqi, Xinjiang, termasuk kerusuhan yang menewaskan 200 orang pada 2009.

Sementara yang lainnya menjadi tokoh di sejumlah kelompok separatis yang dipimpin oleh mantan dosen Ilham Tohti–ekonom Uighur yang dipenjara seumur hidup karena separatisme pada 2014.

Kelompok pembela hak asasi meyakini sedikitnya satu juta Uighur dan minoritas muslim lainnya sebagian besar ditindas di sejumlah kamp di Xinjiang.

China tidak pernah merilis data hukuman mati tapi Amnesty International memperkirakan Negeri Tirai Bambu termasuk negara yang paling banyak menjalankan hukuman mati dengan angka mencapai ribuan setiap tahun. Hukuman mati dengan masa penangguhan biasanya berakhir dengan hukuman penjara seumur hidup. (har)