Sterilisasi

Kastara.ID, Jakarta – Unit Pengelola Angkutan Sekolah (Upas) Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Kamis (8/4), melakukan sterilisasi 50 armada bus sekolah.

Kepala Unit Pengelola Angkutan Sekolah (Upas) Dinas Perhubungan DKI Ali Murthadho mengatakan, 50 armada kuning ini disterilisasi dengan disemprot disinfektan dan penguapan, sebelum digunakan untuk antar jemput pelajar yang akan mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka terbatas, Jumat (9/4) ini.

“Penyemprotan disinfektan dan penguapan ini dilakukan agar bus bebas kuman. Sehingga pelajar merasakan aman dan nyaman,” katanya.

Disebutkan, ke 50 bus sekolah ini akan melayani rute dan zonasi disesuaikan dengan 85 sekolah yang menggelar KBM tatap muka terbatas. Armada ini dibagi dua jenis yakni untuk zonasi, melayani rute di jalan ekonomi dan jalan lingkungan. Sedangkan rutenya melayani lintasan di jalan nasional.

Untuk wilayah Jakarta Barat melayani zonasi 3 (Kamal – Kalideres), Rute 18 (Meruya – Ciledug – Joglo) dan Rute 19 (Benhil – Kemanggisan). Kemudian Jakarta Pusat meliputi Zonasi 5 (Pulogadung – Paseban), Rute 1 (Perintis Kemerdekaan – Lapangan Banteng), dan Zonasi 7 (Cikini – Rawamangun).

Wilayah Jakarta Selatan meliputi Rute 6 (Pasar Minggu – Kebayoran), Rute 7 (Pasar Minggu – UI Depok), Rute 11 (Blok M – Ciledug) dan Rute 14 (Blok M – Pondok Labu). Jakarta Timur,  Zonasi 1 (Pondok Gede – Ranco Pasar Minggu), Zonasi 7 (Rawamangun – Cikini), Zonasi 8 (Lubang Buaya – Ranco Pasar Minggu), Rute 3 (TMII – Gandaria Pekayon), dan Rute 4 (Perintis Kemerdekaan – Pondok Kopi).

Selanjutnya wilayah Jakarta Utara meliputi Zonasi 11 (Kapuk – Cideng) dan Zonasi 12 (Rorotan – Rawa Bebek). (hop)