LRT

Kastara.ID, Jakarta – PT Light Rail Transit (LRT) Jakarta saat ini telah mendapatkan izin operasi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Namun pengoperasian moda transportasi tersebut masih harus menunggu keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Manager Humas PT LRT Jakarta Melissa mengatakan, secara teknis proyek LRT sudah mencapai 100 persen. Penanda terhubungnya jalur utama (main line), kereta hingga stasiun LRT siap digunakan.

“LRT sudah mengantongi izin operasi dari Kementerian Perhubungan. Kami selaku operator sudah mengirimkan surat kesiapan operasi kepada Gubernur,” ujarnya, Kamis (9/5).

Ia menuturkan, sembari menunggu arahan Gubernur, pihaknya memanfaatkan waktu untuk menyempurnakan sistem pembayaran. Termasuk memilih konsep yang tepat untuk upacara peresmian LRT Jakarta.

“Tarifnya Rp 5.000 flat. Jadi bukan distance base, tapi per trip saja. Satu kali trip Rp 5.000,” tandasnya. (hop)