Headline

Azikin Solthan: Masa Kampanye Lima Bulan Terlalu Lama

Kastara.ID, Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI Azikin Solthan menyoroti banyaknya permasalahan dalam proses penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Indonesia. Azikin menyebut, ada tiga persoalan pokok yang harus menjadi bahan evaluasi untuk diperbaiki pada penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2020 mendatang. Sehingga Azikin berharap, penyelenggaraan Pilkada yang akan datang merupakan proses Pilkada yang jauh lebih baik dibandingkan Pilkada sebelumnya.

Demikian disampaikan Azikin usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Ketua KPU RI, Ketua Bawaslu RI, Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, di Ruang Rapat Kerja Komisi II, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta (8/7).

“Dari hasil evaluasi, ada tiga persoalan pokok yang menjadi permasalahan dalam proses Pilkada. Pertama, tidak akuratnya Data Pemilih Tetap (DPT), kedua netralitas penyelenggara, dan poin ketiga dugaan adanya money politic,” ujar legislator Fraksi Partai Gerindra ini.

Terkait hal itu, ia mengingatkan KPU dan Bawaslu untuk fokus pada tiga persoalan pokok tersebut, sebagai bentuk antisipasi agar persoalan yang sama tidak terulang kembali pada Pilkada 2020 mendatang. “Sehingga, proses Pilkada tahun 2020 yang akan datang merupakan proses Pilkada yang jauh lebih baik dibandingkan dengan Pilkada sebelumnya,” tandas Azikin.

Pada kesempatan yang sama, Azikin menyarankan agar masa kampanye Pilkada 2020 jangan terlalu panjang, karena dapat menimbulkan konflik horizontal di daerah. Untuk itu, Azikin meminta KPU untuk mengurangi masa kampanye hanya menjadi dua bulan.

“Kami mengimbau KPU untuk mengurangi masa kampanye menjadi dua bulan saja. Mengingat Pilkada yang lalu berjalan selama lima bulan. Masa kampanye lima bulan tersebut kami rasakan berlangsung terlalu lama sehingga berdampak pada terjadinya benturan sosial yang berkepanjangan,” tutur Azikin.

Selain itu, Azikin menambahkan, KPU dan Bawaslu untuk segera beraudiensi dengan pihak penyelenggara Pilkada di berbagai daerah untuk mendengarkan permasalahan dan kendala yang dihadapi oleh pihak penyelenggara tersebut. “Sehingga melalui audiensi tersebut, pada rapat berikutnya kita dapat melakukan evaluasi lebih lanjut untuk menyukseskan penyelenggaraan Pilkada tahun 2020 mendatang,” tutup Azikin. (rya)

Leave a Comment

Recent Posts

Nuroji : Gerindra Sudah Mengantongi Dua Nama Supian Suri dan Yeti Wulandari Untuk Walikota dan Wakilnya

Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra  terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…

Pemerintah Kota Depok Harus Ada BPR Untuk Peningkatan Ekonomi Daerah

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…

Paripurna DPRD Depok Dalam Rangka Memperingati HUT Depok ke-25

Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…

Jokowi dan Gibran Pas Berlabuh di PSI atau Golkar

Kastara.ID, Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) dengan tegas menyatakan, Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming…

Alhamdulilah SK sudah diberikan Imam Budi Hartono

Kastara.Id,Depok - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu  resmi memberikan Surat Keputusan (SK) rekomendasi…

Bukti Keseriusan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Dalam Menunjukkan Prestasi

Kastara.Id,Depok - Prestasi membanggakan kembali diraih Kota Depok. Di awal tahun 2024 ini, Kota Depok…