Ecoqurban

Kastara.ID, Jakarta – Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta mengajak warga untuk menerapkan Ecoqurban saat Hari Raya Iduladha 1443 Hijriah pada 10 Juli 2022 mendatang.

Penerapan Ecoqurban bisa dilakukan dengan menggunakan wadah ramah lingkungan dalam mendistribusikan daging kurban kepada mustahik.

Kepala Dinas LH DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, warga atau panitia kurban dapat menggunakan wadah ramah lingkungan seperti daun pisang, daun talas, besek bambu, besek daun kelapa dan besek daun pandan.

Penggunaan wadah ramah lingkungan ini merupakan tindak lanjut Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan.

“Banyak alternatif pengganti plastik kresek atau plastik sekali pakai. Salah satunya bongsang atau keranjang dari anyaman bambu,” ungkap Asep (8/7).

Asep menyampaikan, kantong plastik merupakan jenis sampah yang membutuhkan waktu ratusan tahun untuk terurai secara alamiah. Khusus kantong plastik kresek hitam merupakan hasil dari proses daur ulang plastik bekas pakai yang mengandung zat karsinogen dan berbahaya bagi kesehatan.

“Selain itu, dalam prosesnya juga ditambahkan berbagai bahan kimia yang menambah dampak bahayanya bagi kesehatan,” katanya.

Ia menambahkan, warga dapat membawa wadah sendiri yang terbuat dari bahan ramah lingkungan saat akan mengambil daging kurban. Warga juga diminta menjaga kebersihan tempat penampungan dan pemotongan hewan kurban.

“Panitia kita minta dapat mengelola limbah pasca pelaksanaan kegiatan kurban,” tandasnya. (hop)